Berita Kendari

Komisi Yudisial RI Bakal Buka Kantor Penghubung di Kendari, Pekerjakan 100 Persen Warga Lokal

Komisi Yudisial RI berencana membuka Kantor Penghubung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2022 mendatang.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata saat bertandang di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, pada Selasa (21/12/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Yudisial RI berencana membuka kantor penghubung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 2022 mendatang.

Komisi Yudisial RI bakal mempekerjakan 100 persen warga lokal mulai dari kepala kantor hingga staf di kantor penghubung tersebut.

Kota Kendari merupakan satu dari delapan daerah yang dipilih Komisi Yudisial sebagai lokasi penambahan kantor perwakilan pada 2022 mendatang.

Ke-8 daerah tersebut, yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Banjarmasin, Bali, Kota Kendari, Manokwari dan Jayapura.

Pembukaan Kantor Penghubung ini melengkapi 12 daerah yang telah berdiri sebelumnya.

Baca juga: Mentor UMKM di Kendari Terima Sertifikasi BNSP, Kendari Preneur Optimis Pelaku UMKM Terus Meningkat

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata saat bertandang di Pengadilan Tinggi Sultra di Kota Kendari, Sultra pada Selasa (21/12/2021).

Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pembukaan kantor penghubung untuk mempermudah akses pencari keadilan.

"Kita mencoba membantu masyarakat agar akses terhadap Komisi Yudisial lebih baik dan lebih cepat," Mukti Fajar Nur Dewata di Kendari, pada Selasa (21/12/2021).

Nantinya, Komisi Yudisial akan mempersiapkan perekrutan dan pengembangan kapasitas, pendidikan, pelatihan dan peningkatan keahlian karyawan yang telah direkrut.

Mukti Fajar memastikan, kantor penghubung Komisi Yudisial ini akan memberdayakan warga lokal daerah, karena dianggap lebih efektif.

Baca juga: Mahasiswa IAIN Kendari Penerima KIP Kuliah Berbagi ke Panti Asuhan, Tingkatkan Kepedulian Sosial

"Mereka lebih mengetahui kondisi adat, sosiologi dan situasinya, lebih mereka pahami, daripada merekrut dari pusat, harus belajar lagi," tegasnya.

Selain itu, pihaknya akan membangun kerja sama dengan penegak hukum lain seperti pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan.

Kata dia, bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain tersebut menjadi standar kerja dan fungsi Komisi Yudisial.

"Baik dalam melakukan pengawasan hakim, meningkatkan kapasitas, maupun mengadvokasi hakim," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved