Berita Wakatobi
Personel Polres Wakatobi Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian Gegara Terjerat Kasus Narkoba
Seorang personel Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara Aipda Akbar Sarman resmi dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
"Kami menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,95 gram narkotika jenis sabu," kata Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Aparat kepolisian pun mengembangkan kasus tersebut, dengan menangkap seorang bernama R (34) di Kapal Motor atau KM Bunda Maria yang bersandar di Pelabuhan Wanci, Kota Kendari.
Selanjutnya, polisi kembali menyita 29 paket sabu seberat 10,50 gram saat hendak dibawa untuk diedarkan ke Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.
"Sabu itu milik tersangka Aipda AS, untuk diedarkan di Wakatobi melalui tersangka ketiga (R)," beber Kombes Pol M Eka Faturrahman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan tersebut, polisi kembali mencokok satu tersangka lainnya yakni H (42).
Baca juga: Anggota Polres Wakatobi Ditangkap Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel, Diduga Pengedar Narkoba
H ditangkap di kediamannya, di BTN Baruga Regency, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, dengan barang bukti 0,46 gram sabu.
Tak sampai di situ, aparat kembali membekuk dua orang sindikat pengedar sabu MT dan RA di hotel yang sama dengan oknum polisi tersebut.
"Mereka diduga sindikat pengedar sabu di Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra)," tandas Kombes Pol M Eka Faturrahman. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)