Lansia Lecehkan Balita di Konawe

Kronologis dan Fakta Pria Mencabuli Anak Dibawah Umur di Konawe Sultra, Berawal dari Acara Lulo

Kronologi awal kasus yang menimpa korban yang masih berusia 2 Tahun ini bermula saat orang tua korban hendak membantu kerabatnya yang sedang pesta

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, menjelskan kronologis dan fakta seorng kakek lansia yang ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur. 

"Tidak, saya cuma gendong," jawab AS.

Tidak terima dengan keterangan AS, ibu korban lalu melapor kepada Polsek Wawotobi dengan laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal 20 Maret 2022.

Apdapun sejumlah fakta yang dirangkum dari kasus ini diantaranya :

Pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (membelakang) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak umur 2 tahun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (20/03/2022). Kini pria lansia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (membelakang) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak umur 2 tahun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (20/03/2022). Kini pria lansia yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan. (Arman Tosepu/ TribunnewsSultra.com)

1. Modus Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, tersangka mengaku menkonsumsi minuman keras jenis pongasi sebelum melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Hal ini diungkap Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (20/03/2022).

"Dia (Tersangka) minum pongasi kemudian setelah setelah mabuk, anak (korban) dia gendong,” kata AKP Tahalim.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pencabulan Ayah terhadap Putrinya hingga Hamil di Baubau Sulawesi Tenggara

2. Memasukan Jari Telunjuk dan Tengah

Tersangka AS juga mengaku memasukan jari telunjuk dan tengah secara bersamaan di kemaluan korban.

"Khilaf, tidak sengaja saya pegang disininya baru saya buka celananya. Baru masuk jari ku" ngaku AS.

3. Korban Terpaksa Dirawat Akibat Pendarahan

Hingga saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Konawe akibat luka yang diderita pada bagian kemaluannya.

4. Barang Bukti

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa popok (Pampers) serta pakaian korban yang dipakai saat peristiwa pencabulan terjadi.

Dimana, di pampers itu terdapat bercak darah milik korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved