Lansia Lecehkan Balita di Konawe
Kronologis dan Fakta Pria Mencabuli Anak Dibawah Umur di Konawe Sultra, Berawal dari Acara Lulo
Kronologi awal kasus yang menimpa korban yang masih berusia 2 Tahun ini bermula saat orang tua korban hendak membantu kerabatnya yang sedang pesta
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
"Tidak, saya cuma gendong," jawab AS.
Tidak terima dengan keterangan AS, ibu korban lalu melapor kepada Polsek Wawotobi dengan laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal 20 Maret 2022.
Apdapun sejumlah fakta yang dirangkum dari kasus ini diantaranya :

1. Modus Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi, tersangka mengaku menkonsumsi minuman keras jenis pongasi sebelum melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
Hal ini diungkap Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (20/03/2022).
"Dia (Tersangka) minum pongasi kemudian setelah setelah mabuk, anak (korban) dia gendong,” kata AKP Tahalim.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pencabulan Ayah terhadap Putrinya hingga Hamil di Baubau Sulawesi Tenggara
2. Memasukan Jari Telunjuk dan Tengah
Tersangka AS juga mengaku memasukan jari telunjuk dan tengah secara bersamaan di kemaluan korban.
"Khilaf, tidak sengaja saya pegang disininya baru saya buka celananya. Baru masuk jari ku" ngaku AS.
3. Korban Terpaksa Dirawat Akibat Pendarahan
Hingga saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Konawe akibat luka yang diderita pada bagian kemaluannya.
4. Barang Bukti
Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa popok (Pampers) serta pakaian korban yang dipakai saat peristiwa pencabulan terjadi.
Dimana, di pampers itu terdapat bercak darah milik korban.