Lansia Lecehkan Balita di Konawe

Kronologis dan Fakta Pria Mencabuli Anak Dibawah Umur di Konawe Sultra, Berawal dari Acara Lulo

Kronologi awal kasus yang menimpa korban yang masih berusia 2 Tahun ini bermula saat orang tua korban hendak membantu kerabatnya yang sedang pesta

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, menjelskan kronologis dan fakta seorng kakek lansia yang ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur. 

"Untuk sementara barang bukti baju kemudian popok dan keterangan saksi," kata AKP Tahalim.

5. Tersangka Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Tersangka AS yang berprofesi sebagai petani ini dijerat dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved