Lansia Lecehkan Balita di Konawe

Kronologis dan Fakta Pria Mencabuli Anak Dibawah Umur di Konawe Sultra, Berawal dari Acara Lulo

Kronologi awal kasus yang menimpa korban yang masih berusia 2 Tahun ini bermula saat orang tua korban hendak membantu kerabatnya yang sedang pesta

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim, menjelskan kronologis dan fakta seorng kakek lansia yang ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE - Berikut kronologi dan fakta kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AS (47) pada Sabtu (19/03/2022) dini hari.

Kronologi awal kasus yang menimpa korban yang masih berusia 2 Tahun ini bermula saat orang tua korban hendak membantu kerabatnya yang sedang melaksanakan pesta hajatan.

Pesta hajatan itu rencananya akan dilaksanakan pada Minggu, (20/03/2022).

Pada Tanggal 15 Maret 2022, orang tua korban datang kerumah orang tuanya di Kecamatan Anggota, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selanjutnya, pada Hari Sabtu (19/03/2022) malam, digelar acara lulo di lokasi hajatan.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Usia 2 Tahun, Lansia di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, mengatakan, orang tua korban (Pelapor) juga ikut dalam tarian lulo.

Sedangkan korban saat itu sedang tertidur pulas di salah satu kamar di rumah neneknya atau orang tua dari pelapor.

"Pelapor juga ikut molulo karena anak pelapor telah tertidur dirumah orang tuanya yang letaknya bersebelahan dengan tempat pesta," ungkap AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/03/2022).

Sekira pukul 00:35 Wita, ibu korban dipanggil oleh saksi F dan N serta menyampaikan agar melihat anaknya (Korban) yang bangun menangis serta digendong oleh tersangka AS.

Saksi F dan N menceritakan, korban saat itu menangis sambil memegang alat kelaminnya.

Tak berlangsung lama, orang tua korban bergegas pergi menuju kamar tersebut.

"Pelapor datang ambil anaknya dan anaknya mengatakan pedis sambil pegang kemaluannya kemudian pelapor masuk kedalam kamar dan membuka popoknya," tambah AKP Mochamad Jacub.

Baca juga: Pria Paru Baya di Konawe Sultra Cabuli Anak Dibawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Saat popok anaknya dibuka, kata Jacub, ibu korban kaget melihat kondisi kemaluan putrinya itu dalam keadaan berdarah.

Ibu korban sontak keluar dan menanyakan kepada tersangka.

"Om kita apakan anak ku, kenapa berdarah kemaluannya?" ujar N, sebagaimana ditirukan AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved