Berita Sulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Utus Asisten Hadapi Pemeriksaan Komnas HAM Soal Konflik Lahan di Konawe Kepulauan

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM periksa Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait konflik tambang Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Lantai 2 Aula Rapat Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (18/3/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.

Gubernur Sultra Ali Mazi sedianya diundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk dimintai keterangan soal konflik lahan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terhadap Ali Mazi di Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (18/3/2022) pukul 14.30 Wita.

Namun, Gubernur Sultra Ali Mazi, tak memenuhi permintaan Komnas HAM, karena mengikuti agenda lain.

Ali Mazi lantas mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu.

Baca juga: Tahun 2022 Sebanyak 227 Kasus Stunting di Kota Kendari, Lebih Rendah Secara Nasional

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Ridwan Badallah.

"Iya, itu perintah langsung Gubernur (Ali Mazi) artinya mewakili Gubernur," ujar Ridwan Badallah saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Jumat (18/3/2022) siang.

"Apa yang disampaikan Asisten I Setda Pemprov Sultra, Muhammad Ilyas Abibu menjadi penyampaian Gubernur," tegasnya.

Kata dia, Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti rapat virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kesehatan (Menkes) membahas hasil sero survei dan percepatan vaksinasi bagi lansia.

"Gubernur Sultra Ali Mazi di Rujab Gubernur Sultra, ada acara yang sama pentingnya, jadi kita bagi tugas," tandasnya.

Baca juga: Mendag Minta Maaf Gegara Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ungkap Ulah Mafia di Balik Kelangkaan

Bupati Konkep Absen

Sebelum meminta keterangan Gubernur Sultra Ali Mazi, Komnas HAM lebih dulu menemui Bupati Konkep, Amrullah.

Hanya saja, saat didatangi Komnas HAM di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, Amrullah sedang tak berada di kantornya.

Sedianya, Amrullah hendak dimintai keterangan Komnas HAM soal aktivitas penolakan tambang di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

Agenda tersebut berdasarkan surat resmi permintaan keterangan bernomor: 085/SP-PMT/III/2022 pada 14 Maret 2021, diteken Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M Choirul Anam.

Baca juga: Beli Minyak Goreng di Indogrosir Kendari Harus Pakai Kartu Member, Belum Punya Cukup Bawa KTP

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved