Berita Sulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Utus Asisten Hadapi Pemeriksaan Komnas HAM Soal Konflik Lahan di Konawe Kepulauan

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengutus Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sultra untuk menghadapi pemeriksaan Komnas HAM.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM periksa Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait konflik tambang Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Lantai 2 Aula Rapat Kantor Gubernur Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (18/3/2022). 

Aksi unjuk rasa itu dilakukan di Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep, Provinsi Sultra, pada Rabu (16/3/2022).

Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, tampak emak-emak berbaris sambil memegang poster bernada kecaman.

Salah satunya, meminta PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) angkat kaki dari Pulau Wawonii, Konawe Kepualuan, Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan saat empat orang perwakilan Komnas HAM datang ke Desa Roko-roko untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di sana.

Salah seorang warga berinisial S, mengatakan, para emak-emak juga meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi terkait aktivitas tambang di Konkep.

Baca juga: Kinerja Industri Jasa Keuangan Sultra Tumbuh Positif Aset Perbankan Meningkat 8,29 Persen

"Harapan terbesar warga Pulau Wawonii, IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu dicabut, karena konflik horizontal semakin hari semakin terbuka," beber S saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/3/2022).

Menurut dia, konflik horizontal tersebut bahkan melibatkan antara sesama warga, bukan dengan perusahaan.

"Hal tersebut yang disampaikan ke Komnas HAM, bantu kami, kami sudah cukup (berjuang sendiri)," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved