Demo Warga Bungguosu

Polres Konawe Tegaskan Netral dan Profesional Tangani Kasus Sengketa Lahan di Desa Dawi-Dawi

Polres Konawe tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru saat berdialog dengan sejumlah massa aksi, Senin (24/1/2022). 

Unjuk Rasa

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Bungguosu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Konawe, Senin (24/1/2022).

Dalam unjuk rasa tersebut warga yang mengatasnamakan Aliansi Kerukunan Rumpun Keluarga Bungguosu ini juga berunjuk rasa di Kantor Bupati Konawe dan Polres Konawe.

Unjuk rasa ini terkait sengketa lahan yang terjadi di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Seorang orator massa aksi tersebut, Sumantri dalam orasinya mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa warka, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta alas hak lahan tersebut.

"Semua kami miliki dan itu sudah ada pada pengacara kami dan ini akan kami proses sesuai aturan yang berlaku baik itu proses pidana maupun perdata," katanya.

Sumantri melanjutkan, pihaknya juga mengetahui jika esok ada rapat pembahasan Forkopimda terkait sengketa lahan ini.

Pihaknya meminta agar penyelesaian sengketa lahan ini dilakukan secara terbuka, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan ada kongkalikong, permainan. Harus sesuai aturan mekanisme berlaku di negeri ini dan kami akan lapor mafia-mafia tanah di Desa Dawi-Dawi yang melakukan jual beli tanpa alas hak jelas," jelasnya.

Dilansir dari pernyataan sikapnya, massa aksi membawa enam poin pernyataan, di antaranya sebagai berikut:

1. Mendesak pihak BPN Kabupaten Konawe agar bekerja lebih profesional dan kosnisten dalam hal mengukur dan mengeluarkan hasil investigasi seperti pengukuran di lahan II Bungguosu di Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku sebagaimana Data Hasil Investigasi BPN Kabupaten Konawe tertanggal 04 November 2021 yang bernomor IP.02.04/632-74.02/XI/2021 yang mana isi data hasil investigasi menunjukan bahwa luasnya adalah (150,2 Ha) dan ternyata pihak BPN telah memunculkan data baru tentang sertifikat-sertifikat yang tidak ada, tidak ada investigasi lebih awal saat penerbitan.

2. Mendesak kepada Bapak Bupati Konawe dan segenap Forkopimda agar segera turun tangan menengahi dan menyerahkan lokasi Rumpun Bungguosu sesuai hasil ploting tanpa harus ke ranah hukum dan memutuskan secara adil dan bijaksana terkait persoalan ini.

3. Meminta kepada pihak Polres Konawe dan jajaran agar tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani persoalan sengketa lahan II Bungguosu yang terletak di Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku serta segera mengungkap pelaku atau oknum yang terindikasi sebagai mafia tanah di Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wongeduku dalam hal ini saudara Amrin dan Asnadin (mantan Camat Wonggeduku).

4. Mengklarifikasi ke publik tentang beredarnya berita hoax bahwa tanah/lahan tersebut telah diserobot oleh Rumpun Bungguosu dan hal tersebut tidak benar adanya dan kami selaku Rumpun Bungguosu keberatan dan membantah dan kami bisa membuktikan pernyataan dari keluarga Dawi-Dawi. Sebenarnya kami yang diserobot lokasi oleh orang-orang mengolah atau meminjam dan pada akhirnya melakukan jual beli sehingga menerbitkan sertifikat.

5. Meminta BPN Konawe untuk tidak menganulir hasil ploting terbaru (150,2 Ha) juga menimbulkan masalah baru lagi dan Kepala BPN mengatakan di Forkopimda bahwa PBB tidak berpengaruh atas terbitkan sertifikat.

6. Meminta kepada Forkopimda dalam hal ini Bupati Cq. Sekda Konawe untuk membuka warkah tanah dari sertifikat yang diterbitkan oleh BPN Konawe diatas lokasi Rumpun Bungguosu di Desa Dawi-Dawi Kecamatan Wonggeduku di mana, kami dari rumpun Bungguosu telah menyerahkan warkah tanah/kronologis alas hak (IPEDA/PBB/SPPT) kepada Forkopimda guna untuk mengetahui keberadaan sertifikat-sertifikat tersebut yang telah diterbitkan diatas lokasi sesuai ploting BPN Konawe.

Pantauan TribunnewsSultra.com, massa aksi yang berunjuk rasa di Kantor BPN Konawe ditemui langsung oleh Kepala BPN Konawe, Muhammad Rahman.

Sedangkan di Kantor Bupati Konawe, massa aksi ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Konawe, Faisal Taridala.

Di Polres Konawe, massa ditemui dan berdialog dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru dan Kepala Satuan Intel dan Keamanan, Iptu Abdul Rahman. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved