Demo Warga Bungguosu

Polres Konawe Tegaskan Netral dan Profesional Tangani Kasus Sengketa Lahan di Desa Dawi-Dawi

Polres Konawe tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru saat berdialog dengan sejumlah massa aksi, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Polres Konawe tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru saat berdialog dengan sejumlah massa aksi, Senin (24/1/2022).

Jacub Nursagli mengatakan pihaknya turun di lokasi yang menjadi sengketa tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga.

"Laporan yang ada maka kami lakukan penyelidikan. Polisi turun ke sana bukan di situ sudah ada pidanannya, penyelidikan di situ menentukan apakah di situ ada pidana atau tidak," kata Jacub.

Jacub menyebut, pihaknya turun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupateb Konawe guna melakukan koordinasi terkait sengketa lahan ini.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan di Desa Dawi-Dawi, Kepala Kesbangpol Konawe: Bukan Wewenang Kami Menentukan

Di mana, kata dia, pihaknya mengembalikan batas tanah sesuai dengan sertifikat yang dibawa oleh pelapor.

"Tapi belum tentu sudah sesuai ada pidananya juga atau belum. Kami tetap proses penyelidikan, di situlah profesionalnya kami," sebutnya.

Ia melanjutkan, jika kelompok lain merasa dirugikan, lalu melakukan pengaduan, pihaknya memastikan bakal berlaku sama.

"Bukan berarti kami membela rumpun sebelah, tidak ada. Netralitas, profesional tetap kami kedepankan hukum yang ada, ketentuan yang ada itu yang menjadi dasar," jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Konawe, AKP Abdul Rakhman.

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Dawi-Dawi, BPN Konawe Sebut 60 Persen Sudah Bersertifikat Tak Ada Tumpang Tindih

Ia menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi sengketa dalam rangka menindaklanjuti laporan dari warga.

"Setiap warga negara berhak mendapatkan haknya, mereka melapor tanahnya di sini kalau kami tidak turun di lapangan kami tidak tahu yang mana mereka laporkan. Karena tanah ini kan luas," jelasnya.

Sebelum membubarkan diri, Polres Konawe juga mengimbau agar warga tetap tenang serta menghindari terjadinya konflik antar sesama.

Bukan Wewenang Pemerintah 

Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Kerukunan Rumpun Keluarga Bungguosu menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Senin (24/1/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved