Demo Warga Bungguosu
Polres Konawe Tegaskan Netral dan Profesional Tangani Kasus Sengketa Lahan di Desa Dawi-Dawi
Polres Konawe tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
Unjuk rasa itu terkait sengketa lahan yang terjadi di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Faisal Taridala menemui sejumlah massa aksi tersebut.
Di hadapan massa aksi, Faisal mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mengurus persoalan sengketa lahan tersebut.
"Sampai hari ini bukti yang bisa kami sampaikan bahwa kemarin hari Kamis, kami sudah tindak lanjuti dengan rapat bersama Forkopimda untuk mengambil sebuah keputusan," kata Faisal.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Konawe tidak mempunyai kewenangan menentukan siapa yang berhak dan tidak atas lahan sengketa tersebut.
Hal itu, kata Faisal, menjadi kewenangan pengadilan. Namun, selaku pemerintah daerah, pihaknya tetap mengawasi dan mengurus persoalan ini.
Baca juga: Sengketa Tanah 2 Desa di Kecamatan Wonggeduku Warga Demonstrasi di Kantor Bupati Konawe
"Kami capek juga pak urus ini, bukan hanya ini yang di urus pak, tolong dipahami bapak ibu sekalian," sebutnya.
Faisal Tridala juga meminta kepada sejumlah massa aksi untuk tetap tenang menghadapi sengketa lahan tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Mari kita kondusifkan bahwa Konawe ini bisa mengatasi bisa mengurus daripada masalah ini," ajaknya.
Setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, massa aksi kemudian menuju ke Polres Konawe melanjutkan aksinya.

Sengketa Lahan
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe mengatakan sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku cenderung ke perdata.
Hal ini disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe, Muhammad Rahman kepada TribunnewsSultra.com.
"Menurut saya ini murni larinya ke perdata. Jadi rumpun Bungguosu ini ada lokasi diklaim di Desa Dawi-Dawi juga sudah kami tindak lanjuti," katanya usai bertemu massa aksi di kantornya, Senin (24/1/2022).