Dilaporkan ke KPK Kasus Pencucian Uang, Intip Kekayaan Gibran Rakabuming Raka: Capai Rp 21 Miliar

Gibran Rakabuming Raka kini tengah ramai disorot setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus TPPU dan KKN, begini rincian harta kekayaannya.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TribunSolo.com/Fristin Intan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021). Putra sulung Presiden Jokowi yang kini tengah ramai disorot setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus TPPU dan KKN, begini rincian harta kekayaannya. 

Ubedilah pun mengatakan bahwa dia turut membawa bukti-bukti data perusahaan dan pemberitaan mengenai perusahaan Ventura pemberi penyertaan modal.

"Ada dokumen perusahaan karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," jelas Ubedilah.

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," lanjutnya.

Baca juga: KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Suap dan Lelang Jabatan yang Libatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Tanggapan sang Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus pencucian uang dan KKN (kolase instagram via Tribunnews.com)

Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi perihal dirinya dengan sang adik, Kaesang Pangarep dilaporkan KPK atas dugaan kasus TPPU dan KKN.

Wali Kota Solo tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap apabila dipanggil KPK.

Namun, Gibran mengaku belum mengetahui materi pelaporan dugaan korupsi dari Ubedilah.

"Kalau ada yang salah silahkan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ucap Gibran di Korem 074/Warastratama, Senin (10/1/2022), seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSolo.com.

"Silahkan dilaporkan, kalau salah kami siap," lanjut Gibran.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terlibat Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Adapun, terkait dengan perusahaan PT SM, Gibran menanggapinya agar menanyakan perihal itu kepada adiknya, Kaesang.

"Nanti tak crosscheck dulu sama Kaesang," kata Gibran.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Total Rp21 Miliar"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved