Suami Ajak Istri Pertama, Istri Muda, dan Anaknya Maling di Warung: Gasak Rokok hingga Mi Instan
Aksi pencurian terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah seorang pria bernama Okta Feri (39) beserta keluarganya.
Editor:
Ifa Nabila
aboutmanchester.co.uk
Ilustrasi CCTV. Aksi pencurian terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah seorang pria bernama Okta Feri (39) beserta keluarganya.
DN ditangkap Senin (27/9/2021) di rumahnya.
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa dua buah tabung gas.
Serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan tindak pidana pencucian tersebut.
"Sebagai pasal sangkaan, kami kenakan kedua tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun penjara," tandasnya.
(TribunLombok.com, Sirtupillaili) (Sripoku.com/Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Dua Pemuda Lombok Barat yang Curi Tabung Gas Digebuk Warga, Satu Orang Sempat Kabur dan di Sripoku.com dengan judul Pria Ini Ajak Istri Pertama dan Istri Muda Jalankan Aksi Maling di Musi Rawas, Anak Diikutsertakan
Rekomendasi untuk Anda