Suami Ajak Istri Pertama, Istri Muda, dan Anaknya Maling di Warung: Gasak Rokok hingga Mi Instan
Aksi pencurian terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah seorang pria bernama Okta Feri (39) beserta keluarganya.
Kapolsek Gunungsari Iptu Eka Artha Sudjana menjelaskan, aksi pencurian terjadi, Senin (20/09/2021).
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling di seputar lokasi yang memungkinkan mereka mencuri.
Ketika melihat sasaran empuk, mereka berhenti dan langsung menjalankan aksinya.
Baca juga: Sapi Betina Milik Petani yang Diikat Tiba-tiba Hilang, Kondisi Hamil 6 Bulan
Mereka mengambil dua tabung gas pada saat pemilik warung tidak berada di tempat.
"Kedua tersangka ini melihat salah satu kios sepi, mereka berhenti namun satu dari mereka turun untuk mengambil," jelasnya.
Sementara satu lagi tetap di sepeda motor yang sengaja dalam keadaan hidup agar mudah kabur.
Saat mengambil tabung gas di kios, aksi YS dan DN dilihat korban.
Pemilik warung langsung meneriaki keduanya maling.
"Beberapa warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mendengar teriakan itu langsung mengejar," katanya.
Baca juga: Terhalang Odong-odong Mogok saat Menanjak, Mobil Avanza Terjun ke Jurang 10 Meter
DN yang menunggu di sepeda motor langsung kabur mendengar teriakan tersebut.
Sementara YS yang bertugas mengambil tabung panik dan kabur.
Namun bisa dihentikan langkahnya oleh warga.
"Atas laporan korban kami langsung mengamankan YS," kata kapolsek.
Dari keterangan YS, kepolisian langsung memburu DN yang kabur.
"Berkat kerja tim, kami telah berhasil mengamankan DPO tersebut," ungkap kapolsek.