Suami Ajak Istri Pertama, Istri Muda, dan Anaknya Maling di Warung: Gasak Rokok hingga Mi Instan
Aksi pencurian terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah seorang pria bernama Okta Feri (39) beserta keluarganya.
"Setelah diselidiki, tersangka pelakunya adalah Okta Feri bersama istri pertama dan istri kedua serta anaknya dari istrinya yang pertama."
"Kemudian didapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan penangkapan," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Hendak Kunjungi Anaknya, Ibu 55 Tahun Jatuh ke Sumur 5 Meter, Dulu Pernah Ceburkan Diri ke Sungai
Selain berhasil mengamankan para tersangka, dalam penangkapan tersebut kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, juga ditemukan dan disita barang bukti dari para tersangka berupa dua ponsel merek vivo dan dua buah tabung gas milik korban.
Termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra Fit milik tersangka yang digunakan untuk melakukan pencurian juga diamankan.
Pencurian Tabung Gas di Warung
Aksi pencurian terjadi di Lombok Barat, NTB.
Tepatnya di Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari.
Dua pria nekat mencuri tabung gas LPG.
Baca juga: Kartu ATM Hilang, Uang Rp 135 Juta Milik Pria Ini Terkuras Habis
Pelaku terpergok mencuri tabung gas di sebuah warung milik warga.
Diketahui para pelaku berinisial YS dan DN yang melakukan aksi pencurian pada siang hari.
Namun, aksi keduanya kepergok pemilik warung.
Sehingga seorang berinisial YS menjadi sasaran kemarahan warga saat berusaha kabur.
Baca juga: Anak Rekayasa Kematian Ayah seolah Akhiri Hidup Sendiri, padahal Dirinya yang Membunuh
Sementara rekannya berinisial DN berhasil meloloskan diri.
DN sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Meski akhirnya dia tertangkap juga.