Berita Konawe
Kisruh Penambangan Pasir Pembangunan Bendungan Ameroro, Begini Tanggapan DPRD Konawe
Begini tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal kisruh penambangan pasir Bendungan Ameroro.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Begini tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) soal kisruh penambangan pasir Bendungan Ameroro.
Sebelumnya, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan puluhan penambang pasir tradisional berunjuk rasa di DPRD Konawe, Kamis (7/10/2021).
Unjuk rasa ini sebagai bentuk protes mereka , karena belakangan diketahui penambang pasir tradisional tidak lagi dilibatkan dalam penambangan pasir pembangunan Bendungan Ameroro.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin beserta sejumlah anggota dewan angkat bicara soa kisruh penambangan pasir untuk pembangunan Bendungan Ameroro.
Dr Ardin mengatakan, pihaknya bakal mengundang pihak terkait untuk mendudukkan kisruh persoalan penambangan pasir ini.
Baca juga: Penambang Pasir Tradisional di Konawe Demo DPRD, Protes Tak Dilibatkan Pembangunan Bendungan Ameroro
"Nanti kita diberikan data DPRD Konawe, teman-teman penambang pasir, kemudian yang punya alat (penambang pasir skala besar) kita panggil di sini sama-sama kita duduk," kata Dr Ardin.
Dr Ardin berharap, penambang pasir modern dengan alat berat bisa berbagi dengan penambang pasir tradisional. Ia berjanji, pihaknya bakal menggelar hearing terkait persoalan ini.
Anggota DPRD Konawe, H Alauddin mengatakan, pengurusan izin tambang galian C (pasir) bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten.
Kata dia, saat ini kewenangan tersebut telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
"Kalau saudara-saudara saya ini punya izin dalam areal yang punya izin, sebenarnya tinggal kompromi saja dengan pemilik izin. Kita mau menjual pasir, fakturnya keluar dari pemilik izin," kata Politisi PBB ini.
Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Panggil Satgas Covid-19 Sultra, Usut Honor Petugas yang Belum Dibayarkan
Menurutnya, para penambang pasir tradisional seharusnya menyampaikan aspirasi jika tidak diberikan ruang oleh penambang pasir modern yang memegang izin resmi.
"Sepanjang punya legalitas maka kita akan rekomendasikan untuk tetap beroperasi. Jika tidak, maka kami rekomendasi menambang mengikut kepada pemilik izin" jelas Alauddin.
Sementara itu, anggota DPRD asal Kecamatan Onembute, Samiri mendukung pemberdayaan penambang pasir tradisional dalam pembangunan Bendungan Ameroro.
"Kami ini dekat dengan PT Wika kebetulan sebagai mitra, saya tahu persis bapak-bapak pengolah manual ini. Kami dukung 100 persen untuk mengolah tapi dengan catatan menempel dengan yang punya izin," kata Samiri.
Menurut Samiri, seharusnya dalam pembangunan Bandungan Ameroro itu lebih diperbanyak menggunakan jasa penambang pasir tradisionak ketimbang modern.
Baca juga: Anggota DPRD Konawe Siap Pasang Badan, Terkait Sengketa Tanah di Kelurahan Bungguosu dan Pusinawi
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Konawe menyebut banyak kepentingan bisnis dan calo dalam pembangunan Bendungan Ameroro.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Gerindra, Hermansyah Pagala saat menemui massa aksi Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para penambang pasir tradisional.
Seperti diketahui, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat dan para penambang pasir tradisional berunjuk rasa di Gedung DPRD Konawe, Kamis (7/10/2021).
Mereka melakukan aksi protes ini karena tak dilibatkan dalam pembangunan proyek strategis nasional di Kabupaten Konawe tersebut.
Hermansyah Pagala mengatakan agar para penambang pasir tradisional di Kabupaten Konawe untuk tetap beraktivitas seperti biasa.
"Jangan karena ada pembangunan Bendungan Ameroro baru bermasalah kalian, kalian tetap jalan jangan terpengaruh dengan adanya oknum-oknum melarang kalian menambang tidak usah didengar," ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini muncul karena ada pembangunan Bendungan Ameroro tersebut. Di mana, ada pihak-pihak berkepentingan bisnis masuk dalam pembangunan tersebut.
"Semua ingin memasukkan pasir di sana, kami tahu itu," kata Hermansyah Pagala.
DPRD Konawe berharap PT Wijaya Karya (Wika) dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari tidak bermain-main dalam pembangunan Bendungan Ameroro ini.
Pasalnya, menurut Hermansyah, calo-calo mulai menjalankan aksinya dalam pembangunan Bendungan Ameroro tersebut.
Kata Hermansyah Pagala, para calo ini ingin mematikan usaha para penambang pasir tradisional yang ada di Kabupaten Konawe.
"Melarang menambang tapi mereka (calo) yang menambang," lanjutnya.
Selain itu, Hermansyah mengungkapkan jika pihaknya telah mengetahui pihak-pihak yang bermain dalam pembangunan proyek strategis nasional tersebut.
Ia mengatakan kurang lebih lima kelompok telah bertandang di Gedung DPRD Konawe, juga mempersoalkan hal serupa.
"Saya hanya berharap BWS, PT Wika melibatkan semua masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe karena di sini dikerja maka saya harap masyarakat juga sejahtera," ujarnya.
"Semua bisa menikmati hasil pembangunan yang dilakukan oleh PT Wika," harap Hermansyah.
Sementara itu, Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari juga diharapkan adil dalam mengeluarkan rekomendasi kepada para penambang galian C (pasir).
Mantan Ketua KPU Konawe ini juga berencana bakal menghadirkan semua pihak terkait dalam pembangunan Bendungan Ameroro di rapat dengar pendapat nanti yang akan digelar dalam waktu dekat.
Anggota DPRD Konawe lainnya, Umar Dema mendukung rencana rapat dengan pendapat yang bakal digelar dalam waktu dekat tersebut.
"Kami akan meluangkan waktu hearing bersama-sama untuk mencari solusi terbaik," jelas Umar.

Sebelumnya, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat dan puluhan penambang pasir tradisional di Kabupaten Konawe demonstrasi di Gedung DPRD Konawe, Kamis (7/10/2021).
Kedatangan Konsorsium LSM dan puluhan penambang pasir tradisional itu ke DPRD Konawe meminta agar para penambang pasir diberdayakan dalam pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Ameroro.
Selain itu, juga sebagai dukungan atas adanya penolakan dari pihak lain dengan adanya penambang pasir tradisional ini.
"Kehadiran Bendungan Ameroro adalah kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Konawe. Dengan lahirnya Bendungan Ameroro akan melahirkan kondisi ekonomi yang lebih baik," kata seorang orator aksi, Sumantri.
Sumantri juga menuding, jika ada pihak yang ingin menganggu proses pembangunan proyek nasional itu dan menghentikan penggunaan jasa para penambang pasir tradisional.
"Kenapa hari ini dengan adanya Bendungan Ameroro muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin menolak proses penambangan lokal di Kabupaten Konawe," jelasnya.
Massa aksi berharap pembangunan Bendungan Ameroro ini tetap memberdayakan para penambang pasir tradisional yang ada di Konawe. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)