Berita Sulawesi Tenggara

DPRD Sulawesi Tenggara Panggil Satgas Covid-19 Sultra, Usut Honor Petugas yang Belum Dibayarkan

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal memanggil petugas atau pejabat Satgas Covid-19 Sultra.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muhammad Poli 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal memanggil petugas atau pejabat Satgas Covid-19 Sultra.

Agenda rapat dengar pendapat atau RDP DPRD dengan Satgas Covid-19 Sultra rencananya akan diselenggarakan, Jumat (8/10/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muhammad Poli mengatakan, RDP tersebut untuk mengusut honor petugas yang belum dibayarkan Satgas Covid-19 Sultra.

Diketahui, keterlambatan pembayaran honor ini berimbas pada mogok kerja dan penyegelan posko oleh petugas Satgas Covid-19 Sultra.

"Kami sudah menyurat ke Ketua DPRD Sultra, kalau bisa segera diadakan RDP dengan Satgas Covid-19 Sultra," kata dia.

Baca juga: Cerita Petugas Posko Satgas Covid-19 Sultra, Kerja Setiap Hari, 6 Bulan Honor Belum Dibayarkan

Menurut Poli, masalah insentif atau honor bagi petugas Satgas Covid-19 seharusnya tak terjadi lagi.

Karena petugas Satgas Covid-19 Sultra sebagai garda depan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 harus selalu mendapat dukungan dari pemerintah.

Sehingga para petugas tetap antusiasme dan semangat untuk menanggulangi atau mencegah penyebaran Covid-19.

"Nah, salah satunya dengan menyegerakan pembayaran insentif atau honor para petugas," ujarnya.

Anggota DPRD Fraksi PKS ini menyebut tindakan 174 petugas yang mogok kerja hingga penyegelan itu sebagai hal wajar.

Baca juga: Gegara Petugas Posko Satgas Covid-19 Sultra Mogok Kerja, Warga Kendari Tak Bisa Urus Izin Keramaian

Karena berkaitan dengan honor yang menjadi hak para petugas tersebut.

"Kalau merasa apa yang menjadi hak mereka belum diberikan, sudah sewajarnya  tindakan penyegelan itu," jelas Poli.

Apalagi, kata Poli, petugas Satgas Covid-19 Sultra atau perawat yang bertugas mencegah penyebaran Covid-19 cukup berisiko.

"Jangan sampai petugas yang bekerja untuk memutus penyebaran Covid-19 malah terdampak," imbuhnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sultra ini mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar insentif petugas dan tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 selalu cepat dibayarkan.

Untuk itu, DPRD Sultra akan terus mengawal atau mendesak Pemerintah Provinsi Sultra agar segera menyelesaikan masalah tersebut. (*)

(TribunnewsSulltra.com/La Ode Ari ) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved