Berita Konawe Utara

Polisi Sita 45 Botol Minuman Keras di Andowia Konawe Utara Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menyita puluhan botol minuman keras, Selasa (4/11/2025)

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
POLRES KONUT SIDAK - Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menyita puluhan botol minuman keras (miras), di Kecamatan Andawia, Selasa (4/11/2025) malam. Kabag Ops Polres Konut AKP La Ajima mengatakan ada 2 lokasiĀ  yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Anoa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menyita puluhan botol minuman keras (miras), Selasa (4/11/2025) malam.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Konut AKP La Ajima mengatakan ada 2 lokasiĀ  yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Anoa.

"Keduanya sama-sama berada di Kecamatan Andawia," kata AKP La Ajima dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (5/11/2025).

Dalam operasi tersebut pihaknya menyita 45 botol dari beberapa jenis miras, antara lain 15 botol jenis Jenever, 9 botol jenis Kereta, 7 botol Mcdonald.

Kemudian 9 botol Topi Raja, Mensen Vodka 3 botol, Anggur Merah 3 botol dan jenis Kawa-kawa 2 botol.

Kata La Ajima tujuan operasi sikat adalah untuk menekan dan memberantas berbagai tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Minuman keras selain membuat mabuk dan berdampak pada kesehatan, juga sering menjadi penyebab seseorang berbuat kejahatan atau kriminalitas akibat pengaruh alkohol.

Baca juga: Viral Penjual Miras di Kendari Sulawesi Tenggara Kena Tipu Pembeli Diduga Pakai Bukti Transfer Palsu

Ajima bilang selain menindak pelaku mabuk-mabukan miras, satgas ini juga menyasar beberapa tindak kejahatan lain, seperti aksi premanisme, penyalahgunaan narkotika.

Kemudian tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran miras, penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) maupun pungutan liar atau pungli.(*)

Polres Konawe Utara melalui Satgas Gakum menyita puluhan botol miras dalam operasi sikat Anoa tahun 2025.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved