PPKM
Kendari, Kolaka, Konawe, Muna PPKM Level 2, Buton Level 1, Sisa Baubau Level 3 di Sulawesi Tenggara
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang mulai Selasa (21/9/2021) hingga 4 Oktober 2021.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang mulai Selasa (21/9/2021) hingga 4 Oktober 2021.
Perpanjangan pembatasan di 17 kabupaten/ kota se-Provinsi Sultra itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Inmendagri menginstruksikan Gubernur Ali Mazi dan bupati/ wali kota se-Sulawesi Tenggara agar melaksanakan PPKM di wilayah kabupaten/ kota dengan kriteria:
Level 1 (satu):
1. Kabupaten Buton;
Baca juga: Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Berikut Aturan PPKM di Luar Jawa-Bali
2. Kabupaten Konawe Utara ( Konut);
3. Kabupaten Buton Utara ( Butur);
Level 2 (dua):
1. Kota Kendari;
2. Kabupaten Kolaka;

3. Kabupaten Konawe;
4. Kabupaten Muna;
5. Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel);
6. Kabupaten Bombana;
7. Kabupaten Wakatobi;
Baca juga: Perubahan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021
8. Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut);
9. Kabupaten Konawe Kepulauan ( Konkep);
10. Kabupaten Kolaka Timur ( Koltim);
11. Kabupaten Buton Tengah ( Buteng);
12. Kabupaten Muna Barat ( Mubar);
Baca juga: PPKM di Kota Kendari Turun Level 2, Sulkarnain Kadir Sebut Upaya Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes
13. Kabupaten Buton Selatan ( Busel).
Level 3 (tiga):
1. Kota Baubau.
Dalam perpanjangan PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 21 September-4 Oktober 2021 ini, mayoritas status atau level kabupaten/ kota se-Sultra turun dibandingkan sebelumnya.
Pada periode 7-20 September lalu, sebanyak 6 kabupaten/ kota se-Provinsi Sultra masih berada pada level 3.

Kini, kabupaten/ kota yang berada di level 3 tersisa 1 yakni Kota Baubau.
Sedangkan, kabupaten/ kota yang berada pada level 2 saat ini sebanyak 13 daerah dibandingkan sebelumnya 12 kabupaten/ kota.
Sebelumnya tak satupun kabupaten/ kota se-Sulawesi Tenggara yang berada di level 1.
Kini, sebanyak 3 kabupaten/ kota se-Sultra sudah turun ke level 1 yakni Kabupaten Buton, Konut, dan Butur.
Simak selengkapnya status atau level kabupaten/ kota se-Sultra pada perpanjangan PPKM periode 7-20 September 2021 lalu dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021:
Level 3 (tiga):
1. Kabupaten Kolaka;
2. Kabupaten Kolaka Timur;
3. Kabupaten Kolaka Utara;
4. Kabupaten Konawe Utara;
5. Kota Baubau;
6. Kota Kendari.
Level 2 (dua):
1. Kabupaten Bombana;
2. Kabupaten Buton;
3. Kabupaten Buton Selatan;
4. Kabupaten Buton Tengah;
5. Kabupaten Buton Utara;
6. Kabupaten Konawe;
7. Kabupaten Konawe Kepulauan;
8. Kabupaten Konawe Selatan;
9. Kabupaten Muna;
10. Kabupaten Muna Barat;
11. Kabupaten Wakatobi.(*)