Skandal Bank Sultra
4 Bulan Penyidikan Dugaan Korupsi Bank Sultra Jalan di Tempat, Polisi Klaim Terkendala Audit BPKP
Kurang lebih 4 bulan penyidikan dugaan korupsi Bank Sultra bergulir, namun penyidikan jalan di tempat.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi, misalnya, telah mengembalikan uang dari dugaan korupsi Bank Sultra senilai Rp130 juta kepada Polda Sultra.
Selain Andi Muhammad Lutfi, juga disebutkan sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan uang.
Total pengembalian keuangan negara yang dicatat Polda Sultra hingga saat ini telah mencapai Rp240 juta.
Dalam penyelidikan rasuah ini, penyidik Polda Sultra telah memeriksa 25 saksi juga sejumlah dokumen penting.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Heri Tri Maryadi, ada kemungkinan kasus dikembangkan kepada para saksi yang mengembalikan uang.
Namun ia mengatakan, masih menunggu hasil audit BPKP Sultra untuk dilanjutkan penyidikan agar melihat alur perkara.
"Nanti kami lihat bagaimana alur perkaranya dulu," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/markas-polda-sultra.jpg)