Skandal Bank Sultra

4 Bulan Penyidikan Dugaan Korupsi Bank Sultra Jalan di Tempat, Polisi Klaim Terkendala Audit BPKP

Kurang lebih 4 bulan penyidikan dugaan korupsi Bank Sultra bergulir, namun penyidikan jalan di tempat.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kurang lebih 4 bulan penyidikan dugaan korupsi Bank Sultra bergulir, namun penyidikan jalan di tempat. 

Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi, misalnya, telah mengembalikan uang dari dugaan korupsi Bank Sultra senilai Rp130 juta kepada Polda Sultra.

Selain Andi Muhammad Lutfi, juga disebutkan sejumlah saksi yang diperiksa telah mengembalikan uang.

Total pengembalian keuangan negara yang dicatat Polda Sultra hingga saat ini telah mencapai Rp240 juta.

Dalam penyelidikan rasuah ini, penyidik Polda Sultra telah memeriksa 25 saksi juga sejumlah dokumen penting.

Menurut Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Heri Tri Maryadi, ada kemungkinan kasus dikembangkan kepada para saksi yang mengembalikan uang.

Namun ia mengatakan, masih menunggu hasil audit BPKP Sultra untuk dilanjutkan penyidikan agar melihat alur perkara.

"Nanti kami lihat bagaimana alur perkaranya dulu," jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved