Palsukan Sertifikat Vaksin, 26 Penumpang KM Sinabung Asal Baubau Diduga Bayar Makelar
GM PT Pelni Cabang Kota Baubau, J S Sitorus, mengatakan, pihaknya menduga ada oknum yang menjadi perantara penumpang memperoleh dokumen palsu.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Sebanyak 26 penumpang KM Sinabung terciduk memalsukan sertifikat vaksin dan surat keterangan tes swab antigen.
Untuk mendapatkan dokumen perjalanan laut, 26 penumpang tersebut diduga membayar Rp1 juta.
Biaya disebut, kesepakatan antara makelar dokumen palsu dengan penumpang KM Sinabung.
GM PT Pelni Cabang Kota Baubau, J S Sitorus, mengatakan, pihaknya menduga ada oknum yang menjadi perantara penumpang memperoleh dokumen palsu.
Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Dinkes Kendari Prioritaskan Vaksinasi untuk Kebutuhan Penerbangan
Baca juga: Stok Vaksin dan Obat Pasien Covid-19 di Sultra Mulai Krisis, Koltim Menipis, Konut Malah Kosong
Sitorus membeberkan, identitas oknum tersebut adalah A, seorang laki-laki.
"Jadi memang si A ini merupakan perantara penumpang, yang menjamin penumpang memperoleh berkas perjalanan," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/7/2021).
Informasi dihimpun Tribunnewssultra.com, 26 penumpang membayar Rp 1 juta untuk dokumen perjalanan palsu sekaligus tiket KM Sinabung.
Sitorus tak membantah informasi adanya pembayaran tersebut.
Meski demikian ia mengatakan, tidak tahu nominal pastinya mengenai harga dokumen palsu tersebut.
"Kalau soal besaran nominal pembayarannya itu mungkin kesepakatan antar penumpang dengan perantara, saya tidak tahu pasti," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak PT Pelni, otoritas pelabuhan dan kepolisian, sedang rapat bersama.
Membahas masalah pemalsuan dokumen yang meloloskan 26 penumpang KM Sinabung dari pelahuhan Murhum Kota Baubau. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)