Berita Sulawesi Tenggara
Audit Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Sultra Selesai, Inspektorat: Pekan Depan Dilaporkan ke Polda
Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, penyidik sudah meminta klarifikasi mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetyo dan beberapa staf.
Juga telah mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan korupsi tersebut.
"Dokumen itulah yang diserahkan kepada Inspektorat untuk diperiksa," ujarnya lewat panggilan telepon.
Dolfi menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit Inspektorat.
Jika ada penyelewengan maka kasus dilanjutkan, jika tidak kemungkinan dihentikan.
"Saat ini penyidik belum melakukan apa-apa. Masih menunggu laporan hasil audit Inspektorat Sultra," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, mencapai Rp2 miliar.
Polda Sultra menduga adanya penyimpangan anggaran pada biaya makan minum tersebut.
Untuk itu, Polda Sultra meminta kepada inspektorat agar mengaudit penggunaan keuangan negara tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)