Idul Adha 2021
Kemenag Sultra Sebut Kebijakan Pelaksanaan Salat Idul Adha Dikembalikan Masing-masing Daerah
Pemerintah memutuskan kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha di daerah menyesuaikan kondisi angka penularan covid-19 wilayah tersebut
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
Sementara untuk penyelenggaraan salat Idul Adha di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau diluar zona merah dan orange, dapat di adakan di lapangan terbuka, mesjid, maupun mushola
Maka salat Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian khutbah Idul Adha secara singkat paling lama 15 menit sesuai ketentuan.
Kemudian para jamaah salat Idul Adha yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat.
Panitia salat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menyiapkan alat-alat segala macam terkait protokol kesehatan.
Menggunakan alat pengecek suhu, untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah yang hadir, serta menyediakan tempat pencuci tangan.
Bagi jamaah yang lanjut usia atau kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit, atau dari perjalanan, di larang mengikuti salat Idul Adha di lapangan terbuka atau mesjid dan mushola.
"Sejadah, mukena dibawa dari rumah saja, panitia, jamaah, imam maupun khatib diharapkan menggunakan masker," ujarnya.
Sedangkan pelaksanaan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan.
Namun jika memang harus dilakukan ditempat tertentu untuk melakukan pemotongan hewan. Misalnya seperti di masjid.
Maka penerapan proses harus ketat, tidak boleh ada kerumunan, si pemotong juga pakai masker, jaga jarak, dan dibatasi jumlah yang hadir.
Fesal menyampaikan sebaiknya pemotongan kurban tidak dilakukan selama satu hari saja.
"3 hari ya, diatur tanggalnya dari 11, 12, 13 Zulhijah, untuk menghindari kerumunan," jelasnya.
Kemudian, panitia yang akan membagi daging kurban kepada warga, bukan warga yang menjemput ke tempat pemotongan kurban.
Ia berharap, masyarakat tetap patuh dan tunduk, karena memang keputusan pemda untuk mengadakan salat Idul Adha atau tidaknya, itu semata-mata untuk kemanusiaan.
Menyelamatkan jiwa, sehingga penyebaran Covid-19 di Sultra dapat ditekan dan bisa berakhir di negeri ini.