Skandal Bank Sultra
Tersangka Korupsi di Bank Sultra Belum Ditangkap, Polisi Beralasan Menunggu Hasil Audit BPKP
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp9,6 miliar.
Dugaan kasus ini dilaporkan Direksi Bank Sultra di Kota Kendari.
Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sultra Belum Ditahan, Polda: Karena Minim Alat Bukti
Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak tahun 2018 hingga 2020.
Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.
Total ada 21 saksi diperiksa, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, dan beberapa pejabat daerah dan 7 Kepala Desa Kabupaten Konkep.
Dari hasil pemeriksaan, modus operandi kasus ini berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)