Skandal Bank Sultra

Tersangka Korupsi di Bank Sultra Belum Ditangkap, Polisi Beralasan Menunggu Hasil Audit BPKP

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
kolase foto (handover)
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. (ilustrasi kolase foto Kantor Pusat Bank Sultra dan Mapolda Sultra). 

Penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp9,6 miliar.

Dugaan kasus ini dilaporkan Direksi Bank Sultra di Kota Kendari.

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sultra Belum Ditahan, Polda: Karena Minim Alat Bukti

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak tahun 2018 hingga 2020.

Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Total ada 21 saksi diperiksa, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, dan beberapa pejabat daerah dan 7 Kepala Desa Kabupaten Konkep.

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi kasus ini berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved