PPKM Mikro di Kendari
Pemkot Kendari Klaim Seluruh Pegawai Mulai Berkantor 75 Persen dari Rumah Dimasa PPKM Mikro
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim seluruh pegawai mulai berkantor dari rumah.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
Salah satu poinnya adalah, perkantoran tetap berjalan namun hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah atau WFH.
Baca juga: 700 Personel Gabungan, TNI, Polri Satgas Covid-19 Dikerahkan Pantau Penerapan PPKM Mikro di Kendari
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com pada Jumat (9/8/2021), terdapat puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di parkiran Dikbud Sultra.
Kantor Dinas Dikbud Sultra sendiri berada di Jl Ahmad Yani Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Tepat di lantai satu gedung Dikbud Sultra sebagian pegawai sedang asyik bermain tenis meja.
Namun sebagiannya lagi sedang sibuk bekerja dan melayani tamu yang datang.
Berbeda di lantai dua gedung Kantor Dikbud, terpantau sepi aktivitas pekerjaan hanya beberapa pegawai di dalam bidang masing-masing.
Menurut Sekretaris Dikbud Sultra Anggraeni Balaka meminta agar aturan work from home atau bekerja dari rumah 75 persen diterapkan 12 Juli 2021 mendatang.
Sebab, saat ini para pegawai masih banyak yang melakukan aktivitas di kantor, meski jumlahnya telah dikurangi.
"Hari senin (12 Juli) pegawai kami sudah melakukan shif terkait jadwal kantor," ucap Anggraeni Balaka, Jumat (9/7/2021) pagi.
Dikbud Sultra juga akan mengatur tamu yang berkunjung supaya tidak membludak.(*)
(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)