Mutasi Pemprov Sultra
Lengkap Mutasi Pemprov Sultra, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris Dewan, Kepala Biro
Daftar lengkap mutasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), asisten, kepala dinas, kepala badan, sekretaris dewan, kepala biro.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar lengkap mutasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), asisten, kepala dinas, kepala badan, sekretaris dewan, kepala biro.
Dalam mutasi Pemprov Sultra tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi melantik 7 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama, Jumat (09/07/2021).
Pelantikan pejabat eselon II tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jl Taman Suropati, Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain pelantikan 7 pejabat, gubernur juga menunjuk dua pejabat lainnya sebagai pelaksana tugas (plt) kepala dinas dan pelaksana teknis kepala biro.
Berikut selengkapnya daftar mutasi Pemprov Sultra, asisten, kepala dinas, kepala badan, sekretaris dewan, hingga kepala biro:
Baca juga: Rekomendasi DPRD Sultra Atas Kinerja Pemerintahan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Sepanjang 2020
1. La Ode Mustari yang sebelumnya Asisten III Administrasi Umum menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara atau Sekwan Sultra.
2. Jabatan Asisten III selanjutnya diisi oleh Sukanto Toding yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan atau Balitbang;
3. Isma yang sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Kepala Balitbang Sultra;
4. Basiran yang sebelumnya Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Basiran ditunjuk menjadi Kepala BPKAD Sultra yang ditinggalkan Isma.
5. Jabatan Asisten I yang ditinggalkan Basiran dijabat Muhammad Ilyas yang sebelumnya merupakan staf Sekretariat DPRD Sultra;
6. Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra La Ode Kardini ditetapkan menjadi Kepala DKP Sultra definitif.
7. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah La Ode Adili dialihkan menjadi staf pada Biro Umum Sekretariat Daerah atau Setda Sulawesi Tenggara.
Selain 7 pejabat yang dilantik tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi juga menunjuk dua pejabat lainnya sebagai plt dan pelaksana teknis yakni:
8. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sultra Khaeruddin menjadi pelaksana teknis kepala biro untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan La Ode Adili;
9. Pejabat Fungsional Arsiparis Madya yakni Trio Prasetio Prahasto ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Sultra.

Mutasi Hal Biasa dan Lumrah
Pelantikan yang dipimpin Gubernur Sultra Ali Mazi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 410 Tahun 2021 tertanggal 9 Juli 2021.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan semestinya dimaknai dari sudut kebutuhan dan kepentingan organisasi.
“Hal ini biasa dan lumrah dilakukan dalam tatanan birokrasi pemerintahan kita, agar organisasi dapat tetap berjalan dalam keselarasan dan keseimbangan sesuai tujuannya,” kata gubernur dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sultra.
Menurut gubernur, satu hal perlu dipahami bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan tidak semata-mata hanya ditujukan untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri.
Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan bisa memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki.
Hal tersebut agar mereka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya dalam melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi.
Pada akhirnya akan meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Dengan senantiasa berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah,” jelas Gubernur Ali Mazi.
6 Pesan Gubernur Sultra

Dalam kesempatan itu, ada enam poin penting yang disampaikan gubernur kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yakni:
1. Jabatan yang dipercayakan adalah sebuah amanah yang dititipkan yang setiap saat dapat diambil kembali.
Sehingga selain perlu disyukuri juga hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.
2. Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi, dan komitmen terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Meneguhkan niat dan tekad menjadi teladan baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun sebagai anggota masyarakat.
Hal tersebut agar mereka dapat memberi kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang lebih bermanfaat.
3. Senantiasa bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.
4. Harus mampu mengembangkan wawasan jauh ke depan dan harus melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
5. Harus mampu membangun koordinasi efektif dengan unsur-unsur terkait serta mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal guna menghasilkan produktifitas kerja yang maksimal.
6. Harus mampu memperbaiki standar pengukuran kinerja dan memenuhi kelemahan komunikasi birokrasi.
Membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung di semua level manajemen organisasi.
Selain itu, peningkatan pengawasan internal guna mendorong peningkatan kinerja seluruh jajarannya.(*)