Skandal Bank Sultra

Tersangka Korupsi Bank Sultra Tak Bisa Dihubungi, Polda Belum Panggil Paksa, Tunggu Audit BPKP 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan jika tersangka, eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP hilang

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
kolase foto (handover)
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) erus bergulir (ilustrasi kolase foto Kantor Pusat Bank Sultra dan Mapolda Sultra). 

Dolfi menguraikan, jika IJP telah memberi keterangan maka kasus akan semakin terang-benderang.

Pengembangan kasus akan dilakukan, kemungkinan mereka yang telah diperiksa sebagai saksi sebelumnya akan diperiksa kembali.

"Termasuk juga yang mengembalikan uang, Wakil Bupati (Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi) itu," imbuhnya.

Korupsi Kas Bank Sultra

Dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp9,6 miliar raib gegara dikorupsi.

Penyelidikan dugaan kasus fraud di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021 lalu.

Penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp9,6 miliar.

Dugaan kasus ini dilaporkan Direksi Bank Sultra di Kota Kendari.

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak tahun 2018 hingga 2020.

Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Total ada 21 saksi diperiksa, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, dan beberapa pejabat daerah dan 7 Kepala Desa Kabupaten Konkep.

Dari hasil pemeriksaan, modus operandi kasus ini berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved