Kadishub Sultra Tersangka

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadishub Sultra Hado Hasina Bantah Nikmati Duit Rp1,147 Miliar

Kadishub Sultra Hado Hasina telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Maret 2021. Ia diduga ikut menikmati uang hasil korupsi dari proyek tahun 2017.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
Freepik Racool_studio
Ilustrasi Korupsi 

"Dishub Sultra memesan produk, begitu ada produknya Dishub Sultra langsung bayar ke pihak penyedia produk. LPPM UHO tidak memberi hak pada orang yang ditugaskan membeli produk," ujarnya.

Terkait hal ini, Hado enggan merincikan. Ia meminta agar ditanyakan kepada Pimpinan LPPM UHO.

Hado Hasina menegaskan, siap membuktikan segala tuduhan yang dialamatkan dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Tidak ada persiapan khusus, lillahi taala. Saya hanya bergantung kepada Allah SWT nanti akan tampak siapa penjahatnya di pengadilan," imbuhnya.

Tidak ditahan

Penetapan tersangka Kadishub Sultra Hado Hasina telah berlangsung sejak lama.

Hanya saja tidak dibuka ke publik, selama ini Kejati Sultra menyembunyikan identitas tersangka dan hanya menyebut inisial H dan L.

Nantinya diketahui nama Hado Hasina terseret lewat rilis pada laman resmi Kejati Sultra http://kejati-sultra.kejaksaan.go.id/pidsus, sebagai daftar tersangka pidana khusus.

Pada laman itu, tertulis Hado Hasina dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Namun Hado Hasina tak kunjung ditahan dan dibiarkan berkantor selama 60 hari oleh penyidik.

Lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memenuhi permintaan penangguhan penahanan Hado Hasina.

Selama 60 hari, Hado Hasina berstatus sebagai tahanan kota.

Baca juga: Dituding Korupsi Pengadaan Perahu, KONI Sultra: Anggaran Rp326 Juta, Audit BPK Sesuai Spesifikasi

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan alasan Hado Hasina tak ditahan.

"Benar, sudah ditetapkan jadi tersangka sejak Maret 2021, dan sekarang posisinya sebagai tahanan kota," ujar Dody lewat panggilan telepon, Rabu (9/6/2021).

Dody menjelaskan, Hado Hasina sudah menjalani status sebagai tahanan kota selama 60 hari.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved