Kadishub Sultra Tersangka
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadishub Sultra Hado Hasina Bantah Nikmati Duit Rp1,147 Miliar
Kadishub Sultra Hado Hasina telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Maret 2021. Ia diduga ikut menikmati uang hasil korupsi dari proyek tahun 2017.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina, terseret kasus korupsi proyek rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi.
Kadishub Sultra Hado Hasina telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, sejak Maret 2021 lalu.
Ia diduga ikut menikmati uang hasil korupsi dari proyek yang dikerjakan pada tahun 2017 tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan, Hado Hasina ditetapkan menjadi tersangka korupsi bersama seorang berinisial L.
Kejati Sultra sedang menunggu keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi berkas perkara.
"Penyidik sudah bersurat meminta saksi ahli BPKP Sultra untuk menjelaskan. Setelah itu baru dilihat, jika lengkap maka P21 (dilimpahkan ke pengadilan), jika belum maka P19 (dari Jaksa Penuntut Umum dikembalikan ke penyidik)," ujarnya lewat panggilan telepon, Kamis (10/6/2021).
Dody menjelaskan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,147 miliar pada proyek yang menyeret nama Hado Hasina tersebut.
Baca juga: DPRD Konawe Bakal Pertemukan Manajemen Rumah Sakit dengan Korban Dugaan Malapraktik Dalam RDP
Proyek itu dikerjakan Dishub Sultra dan Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Manusia (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2017 lalu.
"Sudah ada hasil audit BPKP, ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp1,147 miliar," beber Dody.

Dikonfirmasi terpisah, Hado Hasina yang telah ditetapkan sebagai tersangka, membantah ikut terlibat apalagi menikmati duit korupsi tersebut.
Hado Hasina mempersilakan siapa saja menudingnya terlibat dan menikmati dana korupsi.
Tetapi pembuktian ada pada pengadilan, kebenarannya akan diketahui.
"Jika ada yang bilang bahwa aliran dana ada yang ke Kadishub, silakan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Kamis (10/6/2021).
Sebaliknya, Hado Hasina, justru menuding LPPM UHO tak mengerjakan tugasnya dengan baik.