Demonstrasi di Sulawesi Tenggara

Andi Sumangerukka Larang Bupati dan Wali Kota se-Sultra Kunjungan ke Luar Negeri, Imbau Doa Bersama

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Bupati dan Wali Kota se-Sultra.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
SURAT EDARAN GUBERNUR - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Bupati dan Wali Kota se-Sultra. SE Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam menyikapi situasi terkini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Bupati dan Wali Kota se-Sultra.

SE Nomor 100.1.1/8018 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam menyikapi situasi terkini.

Dalam isi edaran dijelaskan untuk menjaga stabilitas daerah dan merespons dinamika situasi yang berkembang di tingkat nasional maupun daerah/

Mendagri telah memberikan arahan yang harus ditindaklanjuti seluruh pemerintah daerah. 

Karena itu, diperlukan pedoman bersama bagi kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara dalam mengambil langkah strategis yang terukur serta berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: Demo Driver Ojek Online Kendari Sulawesi Tenggara, Eks MTQ Menghijau, Arak-arakan ke Polda Sultra

Tujuannya agar seluruh pemerintah daerah di Sultra mengambil langkah-langkah antisipatif dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketentraman, ketertiban, dan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di daerah.

Melalui edaran tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka meminta Bupati dan Wali Kota menunda kegiatan yang dianggap berlebihan atau bersifat pemborosan, serta menyelenggarakan setiap kegiatan secara sederhana. 

Kepala daerah juga diminta tidak membuat pernyataan provokatif, melainkan senantiasa menggunakan bahasa yang santun, berempati kepada masyarakat, dan peka terhadap situasi yang sedang berkembang.

Selain itu, seluruh kepala daerah diimbau menggencarkan program-program yang pro-rakyat.

Baca juga: ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Bisa WFH, Dilarang Pakai Kendaraan Dinas, Apel Ditiadakan Buntut Demo

Seperti gerakan pasar murah, gerakan pangan murah, penyaluran bantuan sosial, pembagian sembako, dan kegiatan sejenis lainnya yang langsung menyentuh masyarakat.

Komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, maupun akademisi juga perlu diperkuat, sekaligus memperbanyak kegiatan doa bersama yang dinilai mampu menenangkan situasi.

Mantan Purnawirawan TNI ini juga meminta agar seluruh bentuk kunjungan ke luar negeri ditunda sementara waktu. 

Pertimbangan ini diambil karena kepala daerah memiliki kewajiban menjamin keamanan di wilayahnya masing-masing serta menghindari kesan berhura-hura di tengah kondisi yang berkembang.

Edaran tersebut juga mendorong peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk lebih aktif menyamakan langkah dalam membaca situasi serta melakukan dialog terbuka dengan masyarakat. 

Baca juga: BREAKING NEWS Ojek Online Kendari Bakal Datangi Polda Sultra Buntut Kematian Rekannya di Jakarta

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved