Berita Konawe Terkini Hari Ini

Sembunyi di Wawotobi, Polres Konawe Tangkap Buronan Kasus Begal Asal Palu Sulawesi Tengah

MI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap seorang buronan kasus begal MI (21) Rabu (19/5/2021). 

Pelaku tak mengakui telah memegang payudara dan kemaluan korban, sementara itu, korban bersikukuh bahwa pelaku telah memegang payudara dan kemaluannya yang sebelumnya memegang kepala korban.

"Namun, pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja," kata Aipda Mukhtaruddin, Selasa (18/5/2021).

Pelaku juga mengaku perbuatan tersebut hal yang biasa sebagai seorang teman.

Baca juga: Oknum Sekdes yang Diduga Cabuli Gadis Remaja di Konawe Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Berikut 3 Tuntutan Warga Konawe Utara Segel Tongkang Terdampar, Sebut PT OSS, PT VDNI dan PT PMS

"Tapi kami tetap memproses pelaku untuk di proses sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Kejadian bermula saat korban disuruh bapaknya pergi ke rumah Kepala Desa untuk membantu menginput data SDGs desa.

Saat itu pelaku AK juga berada di rumah yang sama. Sekira pukul 13.00 Wita, korban keluar duduk di teras.

Kemudian AK juga keluar menghampiri korban dan langsung meremas payudaranya dan berusaha memegang bagian kemaluannya.

Ia menambahkan, pada kejadian itu korban kemudian langsung memberontak dan menghempaskan tangan pelaku saat memegang tubuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved