Covid19 Sultra

Rumah Sakit Covid-19 di Konawe Tutup, Nakes Klaim Gegara Tidak Ada Pasien Positif Virus Corona

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 14:00 Wita, pintu gerbang rumah sakit tersebut tertutup rapat dan digembok.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
(Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)
Kondisi Rumah Sakit (RS) penanganan pasien Covid-19 di Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditutup, Kamis (20/5/2021. Dari pantauan TribunnewsSultra.com, sekira pukul 14:00 Wita, pintu gerbang rumah sakit tersebut tertutup rapat dan digembok. 

Namun, hingga saat ini pembayaran itu belum juga terealisasi.

Forum masyarakat konawe bersatu (Formak) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/05/2021). Massa menuntut insentif Nakes di RS Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Forum masyarakat konawe bersatu (Formak) berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/05/2021). Massa menuntut insentif Nakes di RS Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

"Kenapa sampai sekarang honor nakes covid-19 belum dibayar?" ujar Aljan Indraprasta saat berorasi.

Menurutnya, tuntutan insentif puluhan nakes yang menunggak hingga berbulan-bulan itu sebelumnya sudah dibahas di DPRD Kabupaten Konawe.

Apalagi, DPRD Konawe telah mengeluarkan rekomendasi ke pemda guna melunasi honor para nakes tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, aksi unjuk rasa ini dikawal langsung sekitar puluhan personel kepolisian dari Polres Konawe.

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Berunjuk Rasa Tuntut Insentif Nakes Rumah Sakit Covid-19 di Konawe

Baca juga: Kecewa Tak Ditemui Anggota Dewan, Puluhan Nakes Duduki Kantor DPRD Konawe hingga Bakar Ban

Massa aksi juga mendesak agar Ketua DPRD Konawe menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan itu.

Sebelumnya, Insentif tenaga kesehatan (Nakes) bakal segera dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar gembira tersebut muncul menyusul rekomendasi pembayaran yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis (15/4/2021).

"Dana (Rp3,71 miliar) secepatnya dimasukan sebagai dana refocussing menyangkut (pembayaran) insentif," kata Ketua DPRD Konawe, Ardin saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (15/4/2021).

Anggaran tersebut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan telah siap untuk membayar insentif para tenaga kesehatan.

Insentif para nakes bakal dibayarkan hingga bulan Desember 2020.

Sedangkan insentif nakes 2021 tidak dianggarkan Kemenkes.

Namun dikembalikan ke kebijakan daerah dalam bentuk transfer dana alokasi umum (DAU).

"Ini untuk bisa dipertimbangkan bahwa Covid ini langkah yang serius," kata Ardin.

Pemda Berjanji

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved