Skandal Bank Sultra
Polda Sulawesi Tenggara Minta BPKP Audit Kerugian Negara dalam Kasus Raibnya Dana Kas Bank Sultra
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Ia menambahkan, aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu, uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.
Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.
"Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu," ujar Ferry.
Dibagi-bagi eks Kepala Cabang
Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP diduga membagi duit kas operasional Rp9,6 miliar ke sejumlah orang.
Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Hal ini dikonfirmasi juga Kepala Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mohammad Fredly Nasution.
Ia mengatakan, IJP diduga menilap kas operasional, kemudian seolah-olah menggantinya kembali di lain waktu, secara kontinyu dan rapi.
"Misalnya dia ambil pada Senin, satu juta, kemudian pada Kamis dia tutupi," ujar Fredly.
Ia menguraikan, uang yang dikembalikan IJP tadi ternyata fiktif.
Uang pengembalian itu hanya dibutukan IJP untuk merapikan laporan pembukuan periodik.
"Dengan begitu tidak kelihatan adanya selisih dari neraca keuangan tahunan maupun bulanan," ujarnya.
Seharusnya kelakuan IJP dapat diketahui jika ada orang jujur yang melaporkan.
Hanya saja selama bertahun-tahun itu, IJP membagikan uang itu ke beberapa orang di internal Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.
Dibongkar Direksi Baru