Skandal Bank Sultra

Polda Sulawesi Tenggara Minta BPKP Audit Kerugian Negara dalam Kasus Raibnya Dana Kas Bank Sultra

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) (Sultra) telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus korupsi Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep). 

Plt Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Kabupaten Konawe Kepulauan, IJP, diduga korupsi dana kas operasional. 

Dugaan itu diendus oleh Direktur Umum Bank Sultra yang baru, Abdul Latif. 

Kemudian dilaporkan ke Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang tahap penyelidikan.

Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan fraud atau penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.

penyimpangan itu berlangsung tiga tahun sejak 2018 hingga 2021.

Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif.
Direktur Umum (Dirum) Bank Sultra Abdul Latif. ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra))

Kasus ini pertama kali diendus lewat Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.

Kata Abdul Latif, dugaan rasuah itu telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra. 

"Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya  memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Abdul Latif. 

Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, ingin mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.

Baca juga: Polisi: Aliran Rp9,6 Miliar Kas Bank Sultra Konawe Kepulauan ke Investor, Istri Pejabat, Kepala Desa

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Sultra, 1 Kepala Dinas dan 5 Kepala Desa Konawe Kepulauan Jadi Saksi

Serta aliran dana termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut.

Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah. 

"Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun  uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman," sambungnya.

Abdul Latif menambahkan, sepenuhnya sudah menyerahkan ke polisi untuk menyelidikinya dugaan fraud tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved