Pesan Gubernur Sultra Ali Mazi Perihal Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran di Sulawes Tenggara

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengungkapkan empat pesan terkait penanganan pekerja migran asal Sultra.

Editor: Laode Ari
Istimewa
Gubernur Ali Mazi saat memimpin Rapat Koordinasi terbatas dan Sosialisasi Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (15/04/2021). 

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Sultra, jumlah pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sultra sebanyak 1.243 orang yang bekerja di luar negeri secara prosedural.

“Namun, juga tidak dapat menafikan bahwa masih ada saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri melalui cara-cara yang unprosedural, yang dilakukan oleh oknum sehingga memberikan dampak yang sangat merugikan kita,” kata Gubernur.(rls)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved