Bupati Konkep Bertemu Napi Pemilu di Restoran Kendari, Ini Tanggapan Kepala KemenkumHam Sultra

Diketahui Bupati Konkep Amrullah bertemu Napi Pemilu, Imanuddin pada 23 Februari 2021, makan malam di restoran Kota Kendari. 

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Dok.Tribunnewssultra.com/Risno Mawandili
NAPI BERKELIARAN - Jumpa Pers di kantor Kanwil KemenkunHam Sultra, Selasa (6/4/2021). Merespon heboh Napi Pemilu berkeliaran makan malam dengan bupati di restoran Kota Kendari pada 23 Februari lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Belum lama ini heboh seorang terduga narapidana kasus Pemilihan Umum (Pemilu) bertemu Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah di restoran Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui napi kasus pemilu tersebut adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Imanuddin, merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Unaaha. 

Bupati Konkep Amrullah bertemu Imanuddin pada 23 Februari 2021, makan malam di restoran Kota Kendari. 

Menurut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil KemenkumHam) Sultra, Silvester Sili Laba, Bupati Amrullah bertemu Napi Pemilu Imanuddin karena alasan kekeluargaan. 

"Dia ingin memastikan kalau (Imanuddin) sehat. Karena kebetulan bupati adalah keluarga dari yang bersangkutan," ujar Sili Laba ditemui di kantornya di Kendari, Selasa (6/4/2021). 

Baca juga: Penyakit Kambuh saat di Rutan, Mantan Rektor UHO Jatuh Sakit, Usai Ditahan Karena Kasus Korupsi

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Konkep Terpidana Kasus Penghinaan Tak Berada di Rutan, Kedapatan Makan di Kendari

Baca juga: Demonstrasi Ricuh di Morosi Kabupaten Konawe, Massa Aksi Tagih Janji Bos PT VDNI  

Kata Sili Laba, pertemuan keduanya terjadi karena permintaan ibu Imanuddin

"Jadi ibu (Imanuddin) meminta kepada pak bupati untuk memastikan kondisi yang bersangkutan baik-baik saja," katanya. 

Ia tidak dapat memastikan apa isi pembicaraan antara Bupati Amrullah dengan Imanuddin di Restoran Kota Kendari. 

Namun ia memandang pertemuan itu wajar terjadi. 

Mengingat selain status kekeluargaan, keduanya juga merupakan publik figur di Sulawesi Tenggara. 

"Namanya juga kan figur publik, satu Wakil Ketua DPRD satunya lagi Bupati Konawe. Tapi apa mereka bicarakan kita juga tidak tahu," tuturnya. 

Sesuai Prosedur

Menurut Silvester Sili Laba, kelakuan Imanuddin yang berkeliaran, padahal berstatus sebagai tahanan Lapas Kelas IIB Unaaha, sudah dipastikan sesuai prosedural. 

"Setelah kami lakukan penyelidikan, tindakan itu sudah sesui prosedural. Tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan," ujar Sili Laba ditemui di kantornya, Selasa (6/4/2021). 

Pasalnya, lanjut Sili Laba, Wakil Ketua DPRD Konkep Imanuddin tak berada di Lapas Kelas IIB Unaaha saat itu.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved