Kronologi Pembakaran di Konawe, 1 Warga Tewas, 9 Tersangka Ditangkap Lalu Dilepas Gegara Didemo
Kasus pembakaran ini mengakibatkan warga bernama Sattu (64), warga Desa Tani Indah meninggal dunia akibat terbakar.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSULTRA.COM, KONAWE - Kronologi pembakaran kios di Desa Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (22/1/2021) dibeberkan polisi.
Kasus pembakaran ini mengakibatkan Sattu (64), warga Desa Tani Indah meninggal dunia akibat terbakar.
Dalam kasus ini polisi menetapkan 9 orang tersangka, tapi diprotes oleh ratusan orang dari kelompok pemuda dengan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Konawe, Sabtu (13/3/2021).
Sehingga polisi langsung mengabulkan penangguhan penahahan kepada 9 tersangka tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Konawe AKBP Yudi Kristanto menjelaskan, kasus pembakaran dan pengrusakan kios itu terjadi.
Sekelompok orang berjumlah 150 orang dari Desa Tani Jaya, datang ke Desa Lalimbue Jaya dengan mengendarai sepeda motor untuk melakukan penyerangan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 01.00 WITA.
Baca juga: Ratusan Pendemo Bawa Senjata Tajam Serbu Polres Konawe Minta 9 Tersangka Pembakaran Dibebaskan
Baca juga: Kapten Kapal di Industri Konawe Diamuk Massa Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Videonya Viral
Baca juga: 250 Personel Polres Konawe Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Serentak
"Mereka melakukan pelemparan dan pembakaran kios tempat tinggal Sattu, mengakibatkan Sattu tewas terbakar," kata AKBP Yudi Kristanto saat dihubungi melalui WhatsApp messenger, Sabtu (13/3/2021).
Sebelum terjadinya kasus pembakaran itu, korban terlebih dahulu diancam sekelompok pemuda.
Mereka adalah RH, GI, dan AP melakukan pengancam menggunakan sebilah parang, Kamis (21/1/2021) pukul 18.00 WITA.
Tak terima diancam, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala.
"Polsek Bondoala mendatangi TKP, menangkap dan mengamankan dua pelaku pengancaman RH dan GI," kata AKBP Yudi.

Dari interogasi terhadap GI, mereka melakukan pengancam itu karena AP tersinggung didatangi di kosnya untuk menagih utang.
"Tapi menurut AP, utang itu telah dilunasi," katanya.
Selain melakukan pembakaran, mereka juga melakukan pengrusakan 2 unit mobil dan 3 unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Setelah peristiwa pembakaran itu, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap 9 orang terduga pelaku, Senin (25/1/2021).