Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Tim Satgas Dibentuk Polda Sulawesi Tenggara untuk Usut Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu di Wakatobi

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan anak yang diduga melibatkan Anggota DPRD Wakatobi. 

Dokumentasi kuasa hukum korban
KASUS PIDANA - Kolase foto markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada foto lainnya, nampak pihak keluarga korban bersama sang kuasa hukum, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan datang ke Polda Sultra pada Agustus 2025 lalu. 

"Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan, untuk kemudian tepatnya ditanggal 28 Agustus 2025 tersangka kami telah menetapkan tersangka, berdasarkan 2 alat bukti, sesuai dengan pasal 184 KUHP," tuturnya.  

LT Dipanggil Polda Sultra, Tapi Mangkir

Pada dasarnya kata Kompol Indra, LT telah dipanggil perdana sejak Selasa (2/9/2025). 

Namun Anggota DPRD Wakatobi tersebut mangkir dari panggilan. 

"Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, pada 2 September 2025. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir," jelasnya. 

Kompol Indra mengatakan akan kembali memanggil L untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada pekan depan. 

"Berikutnya kami akan lakukan pemanggilan kedua minggu depan kami jadwalkan," katanya. 

Sebelumnya, TribunnewsSultra.com sudah mengonfirmasi LT terkait pemanggilan pertamanya ke Polda Sulawesi Tenggara yang beralamatkan di Jalan Haluoleo No 1, Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. 

Namun saat ditanyai hal tersebut, LT mengaku masih berada di Kabupaten Wakatobi

Ia mengaku belum bisa memberikan pernyataan hingga saat ini. 

PEMBUNUHAN - Kolase foto markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sosok tersangka kasus pembunuhan yang merupakan Anggota DPRD Wakatobi berinisial LT.
PEMBUNUHAN - Kolase foto markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sosok tersangka kasus pembunuhan yang merupakan Anggota DPRD Wakatobi berinisial LT. (TribunnewsSultra.com)

"Belum bisa komen," tuturnya saat ditelepon jurnalis TribunnewsSultra.com, Selasa (9/9/2025) siang. 

L pun mengungkapkan dirinya saat ini masih melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya. 

"Saya konfirmasi dengan kuasa hukum saya dulu ya. Iya saya bicara dulu," jelasnya. 

Saat ditanya terkait mangkirnya dari panggilan Polda Sultra, Anggota DPRD Wakatobi periode 2024-2029 ini lagi-lagi belum bisa berkomentar.  

"Oh iya, iya. Saya belum bisa komen nanti saya bicara kuasa hukum dulu ya. Makasih," tuturnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved