Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Polda Sulawesi Tenggara Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anggota DPRD Wakatobi Diduga Terlibat Pembunuhan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan ulang pemanggilan Anggota DPRD Wakatobi yang diduga terlibat pembunuhan. 

TribunnewsSultra.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto markas besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sosok tersangka kasus pembunuhan yang merupakan Anggota DPRD Wakatobi berinisial LT. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan ulang pemanggilan Anggota DPRD Wakatobi tersangka pembunuhan

Ditemui jurnalis TribunnewsSultra.com, Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sultra, Kasubdit IV PPA Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.AP. mengungkapkan akan kembali memanggil terduga pelaku berinisial LT itu. 

Pada dasarnya kata Kompol Indra, LT telah dipanggil perdana sejak Selasa (2/9/2025). 

Namun Anggota DPRD Wakatobi tersebut mangkir dari panggilan. 

"Kami sudah melakukan pemanggilan pertama, pada 2 September 2025. Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir," jelasnya. 

Kompol Indra mengatakan akan kembali memanggil L untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka pada pekan depan. 

"Berikutnya kami akan lakukan pemanggilan kedua minggu depan kami jadwalkan," katanya. 

Sebelumnya, TribunnewsSultra.com sudah mengonfirmasi LT terkait pemanggilan pertamanya ke Polda Sulawesi Tenggara yang beralamatkan di Jalan Haluoleo No 1, Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. 

Namun saat ditanyai hal tersebut, LT mengaku masih berada di Kabupaten Wakatobi. 

Baca juga: Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Tak Hadiri Panggilan Polda Sultra: Saya Belum Bisa Komen

Ia mengaku belum bisa memberikan pernyataan hingga saat ini. 

"Belum bisa komen," tuturnya saat ditelepon jurnalis TribunnewsSultra.com, Selasa (9/9/2025) siang. 

L pun mengungkapkan dirinya saat ini masih melakukan koordinasi dengan kuasa hukumnya. 

"Saya konfirmasi dengan kuasa hukum saya dulu ya. Iya saya bicara dulu," jelasnya. 

Saat ditanya terkait mangkirnya dari panggilan Polda Sultra, Anggota DPRD Wakatobi periode 2024-2029 ini lagi-lagi belum bisa berkomentar.  

"Oh iya, iya. Saya belum bisa komen nanti saya bicara kuasa hukum dulu ya. Makasih," tuturnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved