Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Tim Satgas Dibentuk Polda Sulawesi Tenggara untuk Usut Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu di Wakatobi
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan anak yang diduga melibatkan Anggota DPRD Wakatobi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim Satuan Tugas atau Satgas untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan anak yang diduga melibatkan Anggota DPRD Wakatobi.
Satgas ini terdiri dari tim penyidik yang akan mengusut kasus pembunuhan tersebut.
Kasus lama sejak tahun 2014 ini sempat ditangani Polres Wakatobi.
Namun berjalannya waktu, pembunuhan anak yang terjadi pada 25 Oktober 2014 silam ini disertai berbagai intrik.
Dua orang pelaku telah divonis PN Baubau sejak 2015 lalu dan sudah melewati masa tahanan.
Sementara terduga pelaku berinisial LT sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sampai akhirnya, LT kembali lagi ke Wakatobi untuk maju sebagai calon Anggota DPRD.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Jadwalkan Ulang Pemanggilan Anggota DPRD Wakatobi Diduga Terlibat Pembunuhan
LT pun terpilih dan kasus lama yang menjadikannya DPO itu kembali terkuak ke publik bahkan viral di Indonesia.
LT telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan melalui pemeriksaan di Polda Sultra.
Penetapan LT tersebut setelah Polda Sultra membentuk tim khusus untuk menuntaskan perkara pidana ini.
Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto mengungkapkan tim ini terbentuk sekitar 9 bulan lalu.
"Ini adalah tim atau penyidik yang dibentuk sejak 13 Desember 2024," jelasnya saat ditemui jurnalis TribunnewsSultra.com, Rabu (10/9/2025).
Pihak penyidik pun telah bekerja untuk mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi.
"Kami dari Ditreskrimum telah menangani perkara yang dimana diduga pelaku saudara LT dalam kurun waktu sejak tanggal 13 Desember 2024," jelasnya.
Termasuk, sambung Kompol Indra Asrianto, penetapan L sebagai tersangka pada 28 Agustus kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.