Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Profil Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Harta Kekayaan, Kader Hanura, 10 Tahun DPO
Berikut ini profil anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Pada tahun 2015, dua pelaku penganiayaan Rahmat La Dongi dan La Ode Herman divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan Litao melarikan diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Terbaru, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menetapkan Litao sebagai tersangka, Kamis (28/8/2025).
Kabid Humas (Polda), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kristian memastikan tersangka akan diproses secara hukum.
“Iya benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan."
"Lalu, akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Respons Litao
Litao dalam kesempatannya sudah merespons terkait penetapan tersangka kepadanya.
Ia membenarkan, kasus yang menjerat dirinya sudah lama terjadi.
"Itu kasus lama," katanya.
Litao melanjutkan, dirinya hingga saat hari ini masih bekerja sebagai wakil rakyat.
Bahkan, dirinya sempat masuk ke kantor.
"Iya, lagi berkantor," katanya.
Ditanya soal detail kasusnya, Litao enggan menjawab.
Dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kasusnya.
"Saya bicarakan dengan kuasa hukum saya dulu ya," tuturnya singkat, dikutip dari TribunnewsSultra.com. (*)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.