Anggota DPRD Wakatobi Tersangka

Profil Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Harta Kekayaan, Kader Hanura, 10 Tahun DPO

Berikut ini profil anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan. 

Kolase foto/Ist
KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.  Dalam artikel ini juga memuat terkait harta kekayaan hingga perjalanan kasus yang berkaitan dengan dirinya nyaris 11 tahun lamanya.  Nama L mendadak jadi sorotan pada akhir Agustus 2025.  

Pada tahun 2015, dua pelaku penganiayaan Rahmat La Dongi dan La Ode Herman divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan Litao melarikan diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Terbaru, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menetapkan Litao sebagai tersangka, Kamis (28/8/2025).

Kabid Humas (Polda), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Kristian memastikan tersangka akan diproses secara hukum.

“Iya benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan."

"Lalu, akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Respons Litao

Litao dalam kesempatannya sudah merespons terkait penetapan tersangka kepadanya.

Ia membenarkan, kasus yang menjerat dirinya sudah lama terjadi.

"Itu kasus lama," katanya.

Litao melanjutkan, dirinya hingga saat hari ini masih bekerja sebagai wakil rakyat.

Bahkan, dirinya sempat masuk ke kantor.

"Iya, lagi berkantor," katanya.

Ditanya soal detail kasusnya, Litao enggan menjawab.

Dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kasusnya.

"Saya bicarakan dengan kuasa hukum saya dulu ya," tuturnya singkat, dikutip dari TribunnewsSultra.com. (*)

(TribunnewsSultra.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved