Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Profil Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Harta Kekayaan, Kader Hanura, 10 Tahun DPO
Berikut ini profil anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.
Dalam artikel ini juga memuat terkait harta kekayaan hingga perjalanan kasus yang berkaitan dengan dirinya nyaris 11 tahun lamanya.
Nama L mendadak jadi sorotan pada akhir Agustus 2025.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara yang kini telah menangani kasus tersebut.
Penetapannya tertuang dalam surat bernomor tap/126/VIII/RES.1.7/2025.
Ia disebutkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anak berusia 17 tahun di Lingkungan Topa, Wangi-wangi Selatan, Wakatobi, pada 25 Oktober 2014 atau 11 tahun lalu.
Lantas siapa sosok L ?
L maju sebagai calon legislatif pada Pileg 2024 lalu dari Partai Hanura.
Ia mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi.
Baca juga: Respon Anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara Inisial L saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Anak
Dikutip dari situs Goodkind, L merupakan tamatan SMA dengan ijazah paket C.
Setelah melewati rangkaian proses, L berhasil duduk sebagai wakil rakyat di Gedung DPRD Wakatobi.
L menjadi anggota DPRD Wakatobi perideo 2024-2029 dengan mengumpulkan suara sah 515.
Dia berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Wakatobi 2 tepatnya di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.
Kecamatan ini berada di bagian selatan Pulau Wangi-Wangi, yang juga merupakan pusat administratif Kabupaten Wakatobi.
Masih berada satu kecamatan dengan wilayah Kantor DPRD Wakatobi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.