Anggota DPRD Wakatobi Tersangka
Profil Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Harta Kekayaan, Kader Hanura, 10 Tahun DPO
Berikut ini profil anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 1.230 M2/700 M2 Di Kab / Kota Wakatobi, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 42.000.000
1. Motor, Yamaha N Max Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000
2. Motor, Kawasaki Solo- Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 23.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 20.090.000
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 335.090.000
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 335.090.000
Kronologi pembunuhan
Kasus bermula saat korban Wiranto sedang asyik joget di sebuah acara Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, pada 25 Oktober 2014.
Korban kemudian dikeroyok oleh pelaku Rahmat La Dongi, La Ode Herman, dan Litao.
Akibat kejadian ini Wiranto dinyatakan tewas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.