TOPIK
CPNS 2021
-
Berikut ini informasi mengenai jadwal lengkap, kisi-kisi materi hingga ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021.
-
Saat ini, seleksi CPNS telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai sejak awal September lalu.
-
Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih berlangsung.
-
Menurut jadwal, tes SKD akan dimulai pada Kamis, 2 September 2021 esok.
-
BKN mengumumkan bahwa tes SKD CPNS 2021 akan digelar dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT).
-
Untuk diketahui, tahap SKD diikuti oleh peserta atau pelamar yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.
-
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 untuk melakukan swab tes PCR atau rapid test antigen.
-
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan update informasi seputar pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021.
-
Pelamar yang telah dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
-
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
-
Perlu diketahui, kartu ujian SKD bisa dicetak atau diunduh setelah masa sanggah berakhir.
-
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat edaran tentang prosedur penyelenggaraan tes CPNS di tengah pandemi Covid-19.
-
Hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbudristek 2021 telah diumumkan pada Rabu (11/8/2021).
-
Proses seleksi CPNS akan segera berlanjut ke tahap SKD, adapun setelah itu pelamar akan mengikuti SKB. Lantas apa saja syarat untuk mengikuti SKB?
-
Berikut kisi-kisi materi dan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021.
-
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administasi dan dinyatakan Tidak Memenuhi Sarat (TMS), maka berhak mengajukan sanggahan.
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang baru-baru ini menyampaikan adanya perubahan jadwal CPNS 2021.
-
Pihak panitia membuka kesempatan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggah.
-
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan mulai Senin (2/8/2021) hari ini.
-
Diketahui, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
-
Ketentuan nilai ambang batas itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
-
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan satu di antara sejumlah tahapan tes yang harus dihadapi peserta penerimaan CPNS 2021.
-
Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 telah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) lalu.
-
Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah resmi berakhir pada Senin (26/7/2021) kemarin.
-
Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan segera berakhir.
-
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan masa pendaftaran akan ditutup pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.
-
Dilaporkan bahwa panitia seleksi CPNS 2021 telah menemukan adanya pelamar yang melakukan kecurangan.
-
Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 masih berlangsung.
-
Adapun CPNS Baubau 2021 membuka 1 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 217 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved