CPNS 2021
Hasil Seleksi Administrasi segera Diumumkan, Simak Kembali Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021
Diketahui, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021 mendatang.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menetapkan passing grade SKD CPNS 2021.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Baca juga: Simak Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 untuk Formasi Umum, Disabilitas, Cumlaude, hingga Diaspora
Sebagai informasi, passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, tes SKD CPNS 2021 terdiri atas 110 butir soal, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Rinciannya yakni 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit, menjadi 130 menit.
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2021: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan Awal Agustus
Adapun Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, sebagai berikut:
Nilai Ambang Batas - Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas - Khusus Disabilitas
TIU: 60