CPNS 2021
Kata BKN Soal Nasib Peserta CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Jelang Ujian SKD
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 untuk melakukan swab tes PCR atau rapid test antigen.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 masih berlanjut.
Saat ini, peserta yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi tengah mempersiapkan diri mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah tahapan yang harus diikuti peserta dalam seleksi CPNS.
Adapun ujian SKD dijadwalkan dimulai pada awal September mendatang.
Perlu diketahui, jadwal SKD setiap instansi dapat berbeda satu sama lain.
Sehingga peserta harus mengikuti update informasi terkini seputar pelaksanaan seleksi CPNS, baik melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun instansi yang dilamar.
Baca juga: Catat, Tes SKD CPNS 2021 di Titik Lokasi BKN Siap Digelar Mulai 2 September 2021
Di sisi yang lain, BKN juga telah mengumumkan ketentuan yang harus diikuti peserta SKD CPNS 2021.
Satu di antaranya yakni Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 untuk melakukan swab tes PCR atau rapid test antigen.
Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan agar pelaksanaan Ujian CPNS tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Nasib peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 jelang tes SKD
Namun, bagaimana jika beberapa hari sebelum pelaksanaan tes SKD dimulai, peserta ternyata positif Covid-19?
Pada peserta yang ternyata positif Covid-19 beberapa hari sebelum jadwal pelaksanaan ujian, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.
Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, peserta tes CPNS yang positif Covid-19 dapat mengajukan penjadwalan ulang.