TOPIK
Air Bersih di Kendari
-
Satu mesin pompa Perusahaan Daerah Ai Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari kembali normal usai diperbaiki.
-
Perusahaan Daerah AIr Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari memberikan nomor kontak layanan aduan kepada masyarakat.
-
Lina (35), warga yang tinggal di Jalan Jambu Putih Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari, mengaku resah dengan pelayanan air dari PDAM.
-
Warga Kota Kendari Sulawesi Tenggara harus menggugat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa. Bisnis air mineral Pemkot Kendari bisa didenda.
-
Suplai air dari PDAM Tirta Rimba Kota Kendari Sulawesi Tenggara dikeluhkan warga. Bahkan, disebut memiliki bau busuk.
-
Dibayar Rp85 ribu per bulan, Air PDAM Kota Kendari Kotor dan Busuk, mengalir seminggu sekali seperti kencing.
-
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu mendesak menejemen PDAM menuntaskan persoalan itu dengan memperbaiki pelayanan.
-
PDAM Tirta Anoa Kota Kendari memliki 3 mesin pompa air, sehingga akibat kerukasan itu, parktis cuma satu mesin berfungsi.
-
Sebelumnya, curhatan emak-emak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan air PDAM kotor dan berbau.
-
Warga Kota Kendari, mengeluh kualitas air PDAM Tirta Anoa kali ini lebih kotor dan bau bangkai.
-
Warga Kota Kendari keluhkan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa, karena keruh dan berbau busuk.
-
Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Anoa mengakui masih sangat minim beri pasokan air kepada warga.
-
Sejumlah warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa keruh.
-
Direktur PDAM Tirta Anoa, Damin menyebut akibat kerusakan itu, terisisa hanya 2 mesin saat ini berfungsi.
-
Menurutnya belum bisa dilakukan pelarangan itu, karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kendari belum bekerja maksimal.
-
PT Adhy Karya menginvestasi Rp380 miliar untuk mengatasi krisis air di Kendari.
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar, melarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun sumur bor.
-
Tak hanya melarang pemerintah, Nahwa Umar juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sultra tidak lagi membahas rencana pembuatan sumur bor.