Kualifikasi Piala Asia 2027

FAM Resmi Ajukan Banding ke CAS Terkait Kasus 7 Pemain Naturalisasi, Tegaskan Bukan Ilegal

FAM menegaskan persoalan 7 pemain naturalisasi Timnas Malaysia ini berawal dari kesalahan teknis dan administratif, bukan pemalsuan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Dok Makanbola.com
CAS kini menjadi harapan terakhir bagi FAM dan tujuh pemain naturaslisan Timnas Malaysia, untuk mencari keadilan atas sanksi yang dijatuhkan. 

Sayangnya, sebagian pihak di Malaysia justru menggunakan isu ini untuk memperburuk citra FAM dan pemerintah.

Banyak komentar dan tulisan yang lebih bertujuan membentuk persepsi negatif ketimbang mencari kebenaran.

Padahal, FIFA sendiri bukan lembaga yang bebas dari kontroversi. Dalam beberapa tahun terakhir, FIFA dikritik terkait etika, tata kelola.

Hingga keputusan sepihak yang ditentang oleh organisasi pemain profesional seperti FIFPRO. 

Baca juga: Timnas Malaysia Kecolongan, Satu Pemain Belum Rampungkan Proses Naturalisasi Jelang Lawan Nepal

Bahkan regulator perjudian Swiss, Gespa, sedang menyelidiki sistem token blockchain FIFA untuk Piala Dunia 2026.  

Menuduh Malaysia melakukan pemalsuan dokumen sebelum proses CAS selesai adalah tindakan tidak bertanggung jawab.

FAM berhak menggunakan jalur banding yang tersedia, dan masyarakat seharusnya menunggu hasil akhir tanpa terburu-buru menyimpulkan.  

Lebih menyedihkan, isu ini dijadikan alat untuk menyerang nama baik negara sendiri, padahal belum ada keputusan internasional.

Negara lain memilih menjaga martabat hingga putusan final keluar, sementara sebagian pihak di Malaysia justru memperkeruh keadaan.  

Kasus 7 pemain naturalisasi ini seharusnya dinilai secara rasional, bukan emosional.

FAM telah memberikan penjelasan, pemerintah sudah mengesahkan status kewarganegaraan, dan proses banding sedang berlangsung.

Maka, langkah paling bijak adalah memberi ruang bagi CAS untuk menentukan hasil akhir tanpa tekanan, spekulasi, atau tuduhan yang tidak berdasar. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved