Berita Sulawesi Tenggara
Pelayanan BPJS di RS Jantung Sultra Berlaku Mulai 1 Desember 2025, Cara Daftar Agar Tidak Antre
Pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara berlaku mulai 1 Desember 2025.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo (RSJPDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) berlaku mulai 1 Desember 2025.
Rumah sakit tersebut berada di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Direktur RSJPDO Sultra, dr Sukirman mengatakan status RS Jantung saat ini telah menjadi rumah sakit umum, sehingga penanganannya tidak terbatas pada pasien jantung dan stroke.
Pelayanan rawat jalan dan instalasi gawat darurat sudah beroperasi sejak akhir 2023 dan mulai dikunjungi pasien pada Januari 2024.
Sementara layanan rawat inap berjalan sejak awal 2024, dan pasien pertama dirawat pada Februari 2024.
Baca juga: Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Gubernur ASR Pastikan Warga Sultra Bisa Berobat Tanpa Kendala Biaya
“Pada November 2024, RS Jantung juga melakukan operasi jantung perdana bekerja sama dengan tim spesialis dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, dengan dukungan pembiayaan dari program SIHREN,” jelas dr Sukirman usai penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Jumat (21/11/2025).
dr Sukirman menyampaikan saat ini, RSJPDO Sultra didukung tenaga medis yang sebagian besar merupakan dokter spesialis jantung dan saraf.
Kondisi ini menjadikan rumah sakit tersebut, sebagai rujukan utama penanganan kasus kegawatdaruratan dan penyakit kritis di Sulawesi Tenggara.
Untuk kelancaran layanan, dr Sukirman mengimbau masyarakat memanfaatkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN agar tidak perlu mengantre panjang.
“Dengan pendaftaran online, pasien dapat mengetahui nomor antrean dan waktu kedatangan sebelum tiba di rumah sakit,” tuturnya.
Baca juga: Gubernur ASR Ajak Warga Berobat ke RSUD Bahteramas Sultra, Dilengkapi Alat MRI, Layani Pasien BPJS
Adapun proses pendaftaran secara online yakni mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui PlayStore maupun AppStore, dan membuat akun.
Kemudian, memilih menu pendaftaran pelayanan, menentukan fasilitas kesehatan tujuan, memilih tanggal kunjungan, poli, dan mengisi keluhan singkat.
Setelah terdaftar, sistem akan menerbitkan nomor antrean online yang dapat ditunjukkan kepada petugas saat datang.
Pada hari kunjungan, hadir minimal satu jam sebelum jadwal dengan membawa KTP dan Kartu JKN untuk verifikasi layanan.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan pendaftaran online ini agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat dan tertib tanpa harus menunggu lama,” jelas dr Sukirman. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| BPJS Kesehatan Kendari Pastikan Peserta JKN Dapat Pelayanan Maksimal Selama Libur Lebaran 2025 |
|
|---|
| RSUD Antero Hamra Kendari Sultra Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan, Bakal Terapkan KRIS 1 Juli 2025 |
|
|---|
| Bupati Konawe Utara Ruksamin Deadline Validasi Data Kepesertaan BPJS Kesehatan 100 Persen di Konut |
|
|---|
| Berlaku 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM di Polres Kolaka Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Pastikan UHC di Kota Kendari Lewat Program PESIAR, Libatkan 43 Desa dan Kelurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelayanan-BPJS-di-RS-Jantung-Sultra-Berlaku-Mulai-1-Desember-2025-Cara-Daftar-Agar-Tidak-Antre.jpg)