Berita Konawe Selatan

Tahanan Nikahi Kekasih di Masjid Baitul Amni Polres Konawe Selatan, Hadir Orangtua dan Kerabat

Tahanan Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) melangsungkan pernikahan bersama kekasihnya di Masjid Baitul Amni, Kamis (12/6/2025).

|
Penulis: Samsul | Editor: Dewi Lestari
Istimewa
TAHANAN POLRES - Tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Amni Polres Konawe Selatan, Kamis (12/6/2025). Pernikahan tersebut turut dihadiri orangtua kedua mempelai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) melangsungkan pernikahan bersama kekasihnya di Masjid Baitul Amni, Kamis (12/6/2025).

Tahanan warga Desa Watumokala, Kecamatan Andoolo Barat berinisial AI ini menikahi kekasihnya SA atas permintaan keluarganya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam melalui Kasat Resnarkoba IPTU Klinnsman Timotius Ardianto saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Pernikahan ini atas permintaan dari keluarga tersangka dan keluarga calon istri beberapa waktu yang lalu, yang dilayangkan kepada Polres Konsel," kata Ardianto.

Ardianto menyampaikan pernikahan tersebut dilaksanakan dengan tetap memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: Seorang Mahasiswa Asal Desa Watumokala Konawe Selatan Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Polres Konsel

Orangtua kedua mempelai juga turut hadir dalam pernikahan ini bersama beberapa keluarga dari kedua belah pihak, serta Kepala Desa Tetenggabo Kecamatan Sabulakoa dan Desa Watumokala Kecamatan Andoolo Barat. 

Petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabulakoa juga turut menyaksikan pernikahan ini.

"Ini adalah bentuk rasa kemanusiaan kepada sesama, meskipun AI saat ini sedang menghadapi kasus hukumnya berkaitan dengan kasus narkotika, namun kami dari Satresnarkoba Polres Konsel tetap memberikan ruang kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahanya," jelasnya.

Diketahui, AI ditangkap oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu, dan saat ini sedang menjalani proses hukuman.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved