Berita Konawe Selatan

Tahanan Pria Nikahi Kekasihnya di Masjid Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra),  memfasilitasi tahanan pria untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Amni Polres Konsel

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
TAHANAN MENIKAH - Potret prosesi akad nikah tahanan pria dengan kekasihnya di Masjid Baitul Amni Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/6/2025). Polres memfasilitasi pernikahan tersebut atas permintaan keluarga mempelai. 

TRIBUNNEWSSUOTRA.COM, KONAWE SELATAN - Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), memfasilitasi tahanan pria untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Amni Polres Konsel, pada Kamis (12/6/2025).

Diketahui, tahanan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), inisial AI ini melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya SA atas permintaan keluarganya.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam melalui Kasat Resnarkoba Iptu Klinsman Timotius Ardianto mengatakan pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan dari pihak keluarga yang dilayangkan kepada Polres Konsel. 

"Pernikahan ini atas permintaan dari keluarga tersangka dan keluarga calon istri beberapa waktu lalu, dan hari ini pernikahan dilaksanakan dengan tetap memenuhi SOP yang ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Ia menjelaskan, yang hadir dalam pernikahan tersebut, yakni orang tua kedua mempelai dan beberapa keluarga dari kedua belah pihak, erta saksi pernikahan lainnya dari pihak kepala desa kedua mempelai.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan Calon Pengantin Daftar Nikah di KUA Konawe Utara Sulawesi Tenggara

Dalam prosesi pernikahan tersebut, petugas dari KUA Kecamatan Sabulakoa juga turut hadir.

"Ini adalah bentuk rasa kemanusiaan kepada sesama, meskipun AI saat ini sedang menghadapi kasus hukumnya berkaitan dengan kasus narkotika, namun kami dari Satresnarkoba Polres Konsel tetap memberikan ruang kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahanya," jelasnya.

Sementara itu, AI ditangkap oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu, dan saat ini sedang menjalani proses hukumnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved